Perbedaan tanggal terkait awal masa kuliah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi salah satu hal yang turut dipertanyakan dalam polemik mengenai rekam jejak akademiknya.
Menanggapi munculnya dua tanggal pada Juli 1980 yang sering diperdebatkan, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara pengumuman hasil seleksi dan pencatatan resmi sebagai mahasiswa.
Dalam klarifikasi yang ditayangkan melalui akun YouTube UGM pada 22 Agustus 2025, Sigit menyebut Jokowi dinyatakan lolos melalui jalur seleksi Proyek Perintis 1 pada 18 Juli 1980. Namun, tanggal tersebut menurutnya belum menunjukkan status resmi sebagai mahasiswa UGM.
"Jadi Bapak Joko Widodo itu bisa dikatakan masuk pertama kali ke UGM itu setelah mengikuti serangkaian tes, kemudian diumumkan perintis ya, proyek perintis 1 itu diumumkan pada tanggal 18 Juli 1980. Itu baru pengumuman saja," ujar Sigit.
Menurutnya, status mahasiswa baru secara administrasi baru tercatat setelah proses registrasi diselesaikan oleh calon mahasiswa.
"Jadi kalau kita ditanya kapan masuknya, tentu setelah registrasi," kata Sigit.
Ia menjelaskan, registrasi tersebut dilakukan pada 28 Juli 1980. Karena itu, tanggal tersebut menjadi acuan bagi UGM sebagai waktu resmi Jokowi tercatat mulai menjadi mahasiswa.
"Nah, registrasi itu dilakukan pada tanggal 28 Juli 1980. Ya, jadi bisa dikatakan bahwa masuknya tercatat resmi di UGM itu adalah 28 Juli 1980," ujarnya.
Sigit menegaskan bahwa perbedaan kedua tanggal tersebut terjadi karena adanya perbedaan konteks antara pengumuman kelulusan seleksi dan penyelesaian administrasi akademik.
Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga menyebut Fakultas Kehutanan UGM masih memiliki dokumen terkait proses registrasi awal Jokowi. Salah satunya adalah formulir izin registrasi pertama.
Baca Juga: Roy Suryo Perlu Tahu, Seperti 'Surat Nikah' UGM Jelaskan Polemik Gelar Pembimbing Skripsi Jokowi
"Form izin registrasi untuk pertama kali" disebut sebagai salah satu dokumen yang masih tersimpan di fakultas.
Namun, Sigit tidak menunjukkan langsung dokumen tersebut dalam klarifikasi. Ia sebelumnya menyampaikan bahwa dokumen akademik memiliki mekanisme tertentu terkait penggunaannya, termasuk dalam konteks permintaan yang berkaitan dengan proses penyelidikan.
UGM menyatakan bahwa catatan administrasi kampus menjadi dasar dalam menjelaskan perjalanan akademik Jokowi, termasuk mengenai waktu resmi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM.





