PERADIPROF Bekerja Sama Dengan Universitas Indonesia (UI) Menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)

mediaapakabar.com
2 jam lalu
Cover Berita
foto: PERADIPROF bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Mediaapakabar.com-
Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional/PERADIPROF), yang dideklarasikan pada 5 Maret 2026 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, telah menggelar serangkaian program strategis. 

Program tersebut diantaranya, pada deklarasi dan aksi sosial nasional pada Maret 2026, menandai kehadiran organisasi dengan memberikan santunan kepada 1.250 anak yatim dan kaum dhuafa sebagai wujud nyata kepedulian sosial profesi advokat.

Selanjutnya, pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (Mei 2026) serta  meresmikan susunan kepengurusan masa bakti 2026–2031 di Hotel Fairmont, Jakarta, untuk memulai roda organisasi dengan ekspansi wilayah dan pembentukan cabang yang dilakukan hanya dalam hitungan bulan pasca-berdiri. PERADIPROF berhasil membentuk lebih dari 30 cabang di berbagai daerah di Indonesia.

Selain itu, kerja sama akademik masif yaitu  menjalin kemitraan strategis dengan 112 perguruan tinggi di Indonesia guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mutu calon advokat.

PERADIPROF juga telah melakukan aktivisme legislasi yaitu  berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan menyoroti penyusunan RUU Hukum Perdata Internasional di DPR RI.

Terbaru PERADIPROF bekerja sama dengan Universitas Indonesia (UI) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026.

Untuk program sinergi ini, masa pendaftaran: dibuka hingga  30 September 2026. Sementara waktu pelaksanaan, akan berlangsung pada 3 hingga 25 Oktober 2026  yaitu setiap hari Sabtu dan Minggu

Metode Belajar dilaksanakan  Sistem Hybrid (Kombinasi Online & Offline).
Lokasi Tatap Muka, di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat. 

Daftar pengajar PKPA PERADIPROF, program PKPA perdana ini menghadirkan jajaran pengajar elite nasional yang terdiri dari pucuk pimpinan penegak hukum, hakim, serta akademisi terkemuka, diantaranya Wakil Jaksa Agung RI
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ketua-Ketua Kamar Mahkamah Agung (MA) RI dan Hakim Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Kapolda Maluku, para Guru Besar dan Akademisi Universitas Indonesia, Advokat Senior, serta  Praktisi Hukum Terkemuka. (MC/***)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
”Dutch Disease” dan Deindustrialisasi Dini Ciptakan Jutaan Pengangguran
• 14 jam lalukompas.id
thumb
Mobilitas Masyarakat Meningkat, Kota Mandiri di Tangerang Perluas Akses Transportasi Publik
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Korban Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dirawat di RS Tarakan
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bank BSN Pastikan KPR Subsidi Tepat Sasaran, Tingkat Keterhunian Capai 92,58 Persen
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Kumpulkan Banyak Nama Calon Gubernur BI, Destry Damayanti Masuk Bursa
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.