Ada 950 Dapur MBG Tak Punya Sertifikat, Sudaryono Bakal Tutup Permanen

wartaekonomi.co.id
10 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan ultimatum kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Seluruh dapur diberi waktu hingga 10 Agustus untuk melengkapi sertifikasi, sementara dapur yang dinyatakan tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi akan ditutup secara permanen.

Sudaryono menegaskan SLHS bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan syarat utama bagi dapur MBG untuk dapat beroperasi.

"SLHS ini bukan syarat administrasi, ini syarat mutlak," tegas Sudaryono atau Mas Dar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurutnya, seluruh pengelola SPPG yang belum memiliki SLHS masih diberikan kesempatan terakhir untuk menyelesaikan proses sertifikasi melalui dinas kesehatan di masing-masing kabupaten dan kota.

"Kami berikan kesempatan terakhir sampai dengan tanggal 10 untuk melengkapi syarat laik higienis dan sanitasi ini, diurus di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," ujarnya.

BGN memastikan hasil penilaian higiene dan sanitasi akan menjadi penentu keberlanjutan operasional dapur MBG. Dapur yang tidak memenuhi standar tidak akan diizinkan kembali beroperasi, terlepas dari kondisi fasilitas maupun aspek lainnya.

"Kalau layak, satu. Kalau tidak layak, ya memang nol. Jadi kalau mau sebagus apa pun, ternyata secara higienis dan sanitasinya kemudian tidak layak, maka harus disuspend permanen. Kami tutup dapurnya secara permanen," kata Sudaryono.

Langkah tersebut ditempuh karena aspek higiene dan sanitasi berkaitan langsung dengan keamanan pangan serta keselamatan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Hingga saat ini, BGN telah menerima laporan mengenai sekitar 950 dapur yang diduga belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. Namun, Sudaryono menegaskan angka tersebut masih akan diverifikasi sebelum BGN mengambil keputusan terkait penghentian operasional.

Di sisi lain, BGN mengakui proses penerbitan SLHS di setiap daerah tidak berjalan dengan kecepatan yang sama. Untuk mengantisipasi keterlambatan akibat kendala administrasi, BGN telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh jajaran di daerah agar memberikan pendampingan kepada pengelola SPPG dalam mengurus sertifikat.

"Jadi saya sudah mengirimkan surat edaran kepada jajaran BGN di daerah untuk memberikan asistensi dan bantuan administrasi manakala diperlukan sebagai syarat pengurusan SLHS di Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota," jelasnya.

Baca Juga: BGN Pangkas Anggaran MBG, Guru Besar IPB Ungkap Menu Bergizi Rp7.000

Baca Juga: 8 Juta Penerima MBG Berpotensi Dicoret, Ratusan Sekolah Elite Tak Lagi Butuh Makanan Gratis

Baca Juga: BGN Ungkap Dugaan Penyebab 219 Siswa Keracunan MBG di Jayapura, Ini Sebabnya

Sudaryono juga meminta mitra maupun pengelola SPPG yang mengalami hambatan dalam pengurusan sertifikat segera melaporkan kendala tersebut kepada BGN agar dapat dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.

"Silakan mengadu kepada kami, berkirim surat kepada kami, atau minta dinasnya bersurat misalnya. Sehingga tanggal 10 ini kami cek salah satu permasalahannya ada di mana," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNBTS Sebut Titik Api Kebakaran Bromo Meluas ke Kawasan B29
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Dukung Program ASRI, Kemenhut Siapkan 70 Juta Bibit Unggul per Tahun
• 15 jam lalujpnn.com
thumb
Catat! 10 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bareng Pepaya
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dua Siswa SLB di Bantul Juara 1 Nasional Lomba Tata Busana dan Merangkai Bunga
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Data Pajak Aman Usai Gedung Bapenda DKI Kebakaran
• 31 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.