Teka-teki identitas Febrio Adiono, sosok yang mengantar jenazah Sutrimo ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, akhirnya terungkap. Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan konfirmasi bahwa Febrio merupakan staf administrasi di lingkungan Kejagung, bukan seorang jaksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa Febrio adalah pegawai kejaksaan yang bertugas sebagai staf. Nama Febrio menjadi sorotan setelah tertulis sebagai kerabat dalam surat kematian Sutrimo, mantan pegawai eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Saudara Febrio yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa," ujar Anang Supriatna dalam tayangan Primetime News Metro TV, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Hingga saat ini, penyebab kematian Sutrimo masih menjadi misteri. Sejumlah kejanggalan muncul, salah satunya adalah hilangnya telepon genggam (HP) milik almarhum. Padahal, rekam jejak digital dalam ponsel tersebut dianggap sebagai kunci utama untuk melacak aktivitas terakhir korban sebelum meninggal dunia.
Baca Juga :
Penasihat Kapolri Sebut Kematian Sutrimo Tidak Wajar, Desak Polisi Lakukan Autopsi
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, mendesak kepolisian untuk segera mengamankan bukti digital tersebut. Ia meyakini polisi memiliki kemampuan untuk melacak keberadaan ponsel itu dan mempertanyakan mengapa hingga kini bukti krusial tersebut belum berada di tangan penyidik.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk dokter rumah sakit. Namun, penyidik tercatat belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan atasan Sutrimo, Febrie Adriansyah.
Di sisi lain, pihak Febrie Adriansyah enggan memberikan komentar terkait kematian mantan pegawainya dan menyatakan tengah fokus pada penanganan kasus TPPU di Kejaksaan Agung.




