Jakarta,CNBC Indonesia — Kabupaten Bandung bersama Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintah yang bersih di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung.
Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam akun Instagram prokopimkabbandung dikutip Sabtu (8/8/2026) sempat memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Bandung bersama Tim Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Rumah Dinas Bupati Bandung, dua hari lalu .
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Inspektur Kabupaten Bandung, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Tim Korsup KPK RI.
Rapat koordinasi tersebut membahas penguatan tata kelola pemerintahan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan guna mendukung pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Bandung.
Dadang yang biasa disapa Kang DS meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan forum tersebut sebagai momentum untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola di lingkungan kerja masing-masing. Ia menegaskan agar setiap masukan, koreksi, dan rekomendasi dari Tim Korsup KPK diterima secara terbuka serta ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur.
"Integritas tidak cukup hanya menjadi semangat, tetapi harus tercermin dalam setiap kebijakan, pelayanan, pengelolaan keuangan, maupun proses pengambilan keputusan," kata Dadang.
Menurutnya keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran atau banyaknya program, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, penguatan sistem pengendalian intern, serta komitmen aparatur dalam mencegah potensi penyimpangan sejak dini. Dengan tata kelola yang baik, pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Arief Nurcahyo menyampaikan bahwa koordinasi dan supervisi merupakan bagian dari pendampingan KPK kepada pemerintah daerah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengawasan sebagai langkah pencegahan korupsi.
"Penguatan sistem pencegahan dan pengawasan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas," katanya.
(hoi/hoi)




