jpnn.com - Polres Metro Jakarta Selatan ogah dibilang lamban dalam menangani kasus temuan senjata api di sebuah sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan.
Hal itu merespons tudingan pihak yayasan yang menilai penanganan perkara oleh aparat penegak hukum berjalan lambat.
BACA JUGA: Jenderal Purnawirawan TNI Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Senpi & Narkoba di Sekolah
Temuan berupa sejumlah senjata api dan airsoft gun di salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
"Jadi, awalnya kan sesaat setelah tanggal 10 Juli 2026 itu tentunya kan polisi bikin laporan model A. Beberapa hari kemudian si pihak yayasan membuka laporan baru gitu loh," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (8/8/2026).
BACA JUGA: Usut Kasus Temuan Senpi di Sekolah, Polisi Temukan Dokumen Impor
"Artinya, yang awalnya kami sudah mau melangkah dasar laporan A, kemudian pelapor menghendaki dengan dasar laporan yang dibuat tanggal 15 Juli 2026," lanjutnya.
AKP Joko menyebut kepolisian telah menindaklanjuti temuan senjata yang dilaporkan setelah dilakukan penemuan awal pada Juli 2026.
BACA JUGA: Selain 995 Senpi hingga CD Video Porno, Masih Ada Bunker Misterius di Sekolah Daerah Jaksel Itu
Pihak yayasan sebelumnya menyebut temuan senjata pertama kali diketahui pada 10 Juli 2026.
Dalam perkembangannya, polisi kembali menemukan sejumlah barang pada 5 Agustus 2026, termasuk tiga pucuk airsoft gun serta barang yang diduga narkoba jenis ganja dan sabu-sabu.
Yayasan kemudian menilai masih terdapat sejumlah ruangan yang perlu diperiksa lebih lanjut, termasuk ruangan yang sebelumnya dipasangi garis polisi.
Joko menyebut polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan temuan senjata dengan sengketa yang tengah berlangsung antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus yayasan.
"Nah, yang seperti itu nanti kami dalami lagi. Makanya, kami berawal dari pihak yayasan keterangannya nanti apa penjelasan yayasan tentunya di situ akan berkembang nanti," ujarnya.
Terkait status legalitas senjata yang ditemukan di lingkungan sekolah, Joko mengatakan pihak kepolisian belum dapat memberikan kepastian apakah senjata tersebut memiliki dokumen resmi atau masa berlaku dokumennya masih aktif. "Kami belum bisa menyampaikan," kata dia.
Sebelumnya, pihak yayasan meminta kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah ruangan di sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang masih tersimpan di lokasi tersebut.
Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap temuan senjata dan barang yang diduga narkotika tersebut.(Ant/JPNN)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




