JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif utama Saepul (26), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, yakni ingin menguasai sepeda motor Honda PCX milik korban.
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan, niat tersebut muncul setelah Saepul berkenalan dengan korban dan melihat foto korban menggunakan sepeda motor PCX berwarna hitam.
"Dari situlah, karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat untuk menguasai sepeda motor tersebut," ujar Breggy dalam keterangannya, Sabtu (8/8/2026).
Baca juga: Kaki Korban Mutilasi di Depok Belum Ketemu, Polisi: Kami Belum Berhenti Cari
Breggy mengatakan, Saepul bahkan sempat menghubungi temannya pada Kamis (23/7/2026), sebelum bertemu korban.
Dalam percakapan itu, Saepul mengaku ingin memiliki sepeda motor. Ketika ditanya bagaimana cara mendapatkannya, Saepul menjawab akan membunuh seseorang.
"'Nggak tahu, mungkin membunuh orang,' begitu salah satu kalimat yang diucapkan oleh pelaku," ungkap Breggy.
Pada hari yang sama, Saepul mengajak korban bertemu di kontrakannya. Saat bertemu, keduanya sempat terlibat cekcok.
Cekcok terjadi setelah korban menolak ajakan Saepul untuk melakukan hubungan seksual. Korban kemudian menampar Saepul.
"Kemudian korban tidak terima, akhirnya menampar pipi daripada pelaku," kata Breggy.
Baca juga: Pemutilasi Pria di Depok Mendadak Resign dari Pekerjaannya pada Hari Pembunuhan Korban
Perkelahian tersebut kemudian berujung pada pembunuhan. Setelah korban meninggal dunia, Saepul memotong jasad korban menjadi dua bagian dan membuangnya di lokasi berbeda.
Setelah itu, Saepul membawa sepeda motor PCX milik korban dan menjualnya ke Pandeglang, Banten.
Polisi kemudian mengungkap bahwa keinginan menguasai motor tersebut sudah muncul sebelum pelaku bertemu langsung dengan korban.
Kasus ini bermula ketika korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tubuh termutilasi di wilayah Pancoran Mas, Depok.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian pembunuhan dan mutilasi tersebut, termasuk menelusuri seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang