Balai Karantina dan Satgas Pamtas Amankan 1.286 Telur Penyu yang Diduga Hendak Diselundupkan di Sambas

pantau.com
15 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Balai Karantina Kalimantan Barat bersama Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk mengamankan total 1.286 butir telur penyu dari dua lokasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada 4-5 Agustus 2026 yang diduga hendak diselundupkan.

Telur penyu tersebut terdiri atas 96 butir yang ditemukan di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, serta 1.190 butir yang ditemukan di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat.

Telur-telur tersebut kemudian diserahkan kepada Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk penyelamatan dan penanganan konservasi lebih lanjut.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan penyerahan dilakukan oleh Balai Karantina Kalbar dan Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk.

"Kami dari Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak menerima penyerahan telur tersebut dari Balai Karantina Kalbar dan Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajuk untuk penanganan konservasi lebih lanjut," ungkap Iwan.

Ribuan Telur Penyu Ditemukan di Dua Lokasi

Temuan pertama terjadi pada malam 4 Agustus 2026 ketika personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma menemukan 96 butir telur penyu di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Puluhan telur tersebut berada di dalam sebuah kardus yang ditinggalkan di semak-semak di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Sehari kemudian, pada 5 Agustus 2026, Balai Karantina Kalbar menemukan 1.190 butir telur penyu di sebuah kapal yang berada di Pelabuhan Penumpang Sintete, Kecamatan Pemangkat.

Sebanyak 1.190 butir telur itu diduga berasal dari Kepulauan Riau.

Pemilik telur tersebut diduga meninggalkan barang itu ketika pemeriksaan sedang berlangsung.

Jika digabungkan, dua temuan tersebut mencapai 1.286 butir telur penyu, yakni 96 butir dari Temajuk dan 1.190 butir dari Pelabuhan Penumpang Sintete.

Iwan menjelaskan penanganan temuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi jenis ikan yang dilindungi sekaligus mencegah penyelundupan satwa, khususnya di kawasan perbatasan.

"Setiap temuan harus ditangani secara hati-hati, baik dari aspek konservasi, teknis, administrasi, maupun penegakan hukum. Kami terus membangun koordinasi dengan seluruh instansi terkait," ungkap Iwan.

Iwan juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil maupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal serta segera melaporkan setiap temuan kepada petugas.

"Kami mengajak masyarakat tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, atau memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal serta segera melaporkan temuan kepada petugas. Penyu dilindungi penuh berdasarkan ketentuan konservasi nasional dan tercantum dalam daftar perlindungan internasional," ungkapnya.

Pemeriksaan Temukan Telur yang Masih Berpeluang Menetas

Setelah diserahkan kepada Balai PK Pontianak, telur-telur tersebut diperiksa oleh dokter hewan dari Yayasan Sealife Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengidentifikasi ukuran dan berat telur serta menggunakan metode candling untuk mengetahui kondisi telur dan perkembangan embrionya.

Dokter hewan sekaligus Marine Megafauna Specialist dari Yayasan Sealife Indonesia, Dwi Suprapti, menjelaskan telur yang ditemukan di Temajuk memiliki ukuran sekitar 3,53 hingga 4,16 sentimeter dengan berat 3,62 hingga 3,87 gram.

Berdasarkan karakteristik tersebut, telur dari Temajuk cenderung merupakan telur penyu hijau atau Chelonia mydas.

Sementara itu, telur yang diduga berasal dari Kepulauan Riau terbagi menjadi dua kelompok berdasarkan ukurannya.

Kelompok pertama berukuran sekitar 4,06 hingga 4,16 sentimeter dan cenderung merupakan telur penyu hijau.

Kelompok kedua memiliki ukuran sekitar 3,20 hingga 3,47 sentimeter dan cenderung merupakan telur penyu lekang atau Lepidochelys olivacea.

Pemeriksaan menggunakan metode candling menunjukkan sebagian telur yang ditemukan di Temajuk memiliki tanda-tanda fertilitas sehingga masih mempunyai peluang untuk menetas.

Telur Temajuk yang masih berpeluang menetas direkomendasikan untuk diinkubasi menggunakan pasir pantai pada kedalaman sekitar 50 hingga 70 sentimeter.

Proses inkubasi direkomendasikan berlangsung pada suhu sekitar 28 hingga 30 derajat Celsius untuk mendukung penetasan.

Kondisi berbeda ditemukan pada telur yang diduga berasal dari Kepulauan Riau karena tidak menunjukkan tanda fertilitas dan telah mengalami penurunan kondisi.

"Sebaliknya, telur asal Kepulauan Riau tidak menunjukkan tanda fertilitas dan kondisinya telah menurun sehingga tidak direkomendasikan untuk ditetaskan. Penanganannya selanjutnya akan dilakukan sesuai prosedur konservasi yang berlaku," ungkap Dwi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menelisik Risiko di Balik Kursi Danantara di KSSK
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Foto: Biru Baru Jadi Band Pembuka Bangor Festival
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Xabi Alonso Terpukau Atmosfer GBK, Suporter Chelsea Bikin Merinding
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Kemenimipas Gelar Fun Walk hingga Donor Darah Sambut HUT 81 RI
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Matahari Sudah Terbit, Kapan Waktu Terbaik untuk Shalat Dhuha? Begini Penjelasan Ulama
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.