Mediaapakabar.com- Misteri pembuangan bayi perempuan di bantaran Sungai Serani, Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, akhirnya terungkap. Polisi menangkap perempuan berinisial ES (30), yang diduga merupakan ibu kandung bayi tersebut.
ES diciduk personel Polsek Kota Kisaran pada Kamis (6/8/2026) di sebuah rumah kontrakan di Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Immanuel P Simamora, mengatakan hasil pemeriksaan awal mengarah kepada ES sebagai perempuan yang melahirkan bayi tersebut.
“Hasil pemeriksaan awal, ES mengakui bayi tersebut memang bayi yang baru dilahirkannya,” ujar Immanuel, Jumat (7/8/2026).
Dalam pemeriksaan, ES juga mengaku bayi perempuan tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria bermarga Sihombing.
“Selanjutnya, Polsek Kota Kisaran melimpahkan perkara ini ke Unit PPA Polres Asahan untuk tindakan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, keberadaan bayi perempuan itu menggegerkan warga setelah ditemukan di sekitar bantaran Sungai Serani pada malam hari.
Kepala Desa Rawang Panca Arga, Supriadi, mengatakan bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat dan langsung mendapat pertolongan.
“Alhamdulillah dalam kondisi sehat. Saat ini, bayi masih menjalani perawatan intensif di RSUD HAMS Kisaran,” kata Supriadi.
Bayi itu pertama kali ditemukan warga bernama Kenedi yang saat itu sedang beraktivitas di sekitar sungai pada malam hari.
“Awalnya ditemukan oleh warga bernama Kenedi yang sedang beraktivitas di sekitar sungai pada malam hari,” ucap Supriadi.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pemerintah desa. Selanjutnya, pihak desa berkoordinasi dengan petugas Pos Pelayanan (Posyan) agar bayi segera dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis.
Kini, kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Asahan. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara lengkap kronologi hingga bayi tersebut ditemukan di bantaran sungai. (MC/RED)





