Jakarta (ANTARA) - Kualitas udara Kota Jakarta tercatat tidak sehat sehingga masyarakat disarankan memakai masker saat berada di luar rumah, demikian menurut laman IQAir pada Minggu pagi, dengan pembaruan pada pukul 06.00 WIB.
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 155 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 60,6 mikrogram per meter kubik atau 12,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Kualitas udara Jakarta hari ini tercatat berada pada urutan keempat terburuk di Indonesia, setelah Pontianak dengan poin 228, Serpong dengan poin 191, dan Tangerang dengan poin 159.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat agar mencukupi kebutuhan air minum sehingga tidak mengalami dehidrasi, memeriksa kualitas udara sebelum beraktivitas, dan melindungi kelompok rentan saat udara sedang tidak baik.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, dan mata atau tenggorokan terasa perih.
Baca juga: Pramono sambut baik kehadiran laman pemantau kualitas udara di Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI sebut HBKB tekan polusi udara
Baca juga: Pemprov DKI ajak warga jaga kualitas udara lewat #SatuLangkahDulu
IQAir mencatat kualitas udara Jakarta berada pada poin 155 dengan tingkat konsentrasi polutan PM 2,5 sebesar 60,6 mikrogram per meter kubik atau 12,1 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 merupakan partikel berukuran lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara, termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Rekomendasi kesehatan terkait kualitas udara saat ini, yakni selain mengenakan masker, juga menghindari beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, dan menyalakan penyaring udara.
Kualitas udara Jakarta hari ini tercatat berada pada urutan keempat terburuk di Indonesia, setelah Pontianak dengan poin 228, Serpong dengan poin 191, dan Tangerang dengan poin 159.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan mengingatkan masyarakat agar mencukupi kebutuhan air minum sehingga tidak mengalami dehidrasi, memeriksa kualitas udara sebelum beraktivitas, dan melindungi kelompok rentan saat udara sedang tidak baik.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, nyeri dada, dan mata atau tenggorokan terasa perih.
Baca juga: Pramono sambut baik kehadiran laman pemantau kualitas udara di Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI sebut HBKB tekan polusi udara
Baca juga: Pemprov DKI ajak warga jaga kualitas udara lewat #SatuLangkahDulu





