Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan reaktivasi Indonesia Game Rating System (IGRS) dapat rampung pada 2026 setelah seluruh proses evaluasi benar-benar selesai dilakukan menyeluruh. Evaluasi tersebut melibatkan lebih banyak pihak yang terkait dengan industri gim dan pihak-pihak yang bakal terdampak kebijakan tersebut.
"Reaktivasi pasti setelah semuanya selesai baru kembali dilakukan dan ada penyesuaian juga karena evaluasinya ini kan secara menyeluruh. Gak cuma di sisi sistem saja, tapi juga di sisi kebijakan. Jadi persis timeline-nya untuk reaktivasi belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas di tahun ini," kata Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Kementerian Komunikasi Tita Ayuditya Surya di Jakarta, dilansir dari Antara, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Komdigi juga sejak awal melibatkan asosiasi pelaku industri gim seperti Asosiasi Games Indonesia (AGI) dalam proses evaluasi. Dari sisi kementerian dan lembaga, ada Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) yang bertanggung jawab karena gim termasuk subsektor ekonomi kreatif dan ada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Tita mengatakan ada juga perwakilan komunitas orang tua yang mewakili masyarakat umum dalam proses evaluasi IGRS mengingat sistem klasifikasi gim ini bakal berdampak besar bagi anak-anak yang memainkan gim.
Komdigi melakukan penilaian secara menyeluruh dan berhati-hati agar sistem ini berjalan dengan tepat sesuai kebutuhan masyarakat.
Ilustrasi. Foto- Dok istimewa
Baca Juga :
Kemenekraf Libatkan Pemda dalam Pengembangan Ekosistem GimPenundaan implementasi IGRS diumumkan pada April 2026. Pada Jumat, 17 April 2026, dilaporkan penundaan implementasi sistem klasifikasi gim berbasis usia dilakukan setelah adanya kekeliruan tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam menjadi sorotan publik.
Maka dari itu, agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik
Komdigi membentuk tim khusus untuk menyelidiki persoalan tersebut agar hal ini dapat diselesaikan dengan baik. Tim investigasi itu menelusuri seluruh aspek penerapan IGRS, mulai dari sistem, proses, sampai tata kelolanya.
Selama penundaan IGRS berlangsung, Komdigi memastikan tidak akan memblokir atau membatasi akses terhadap gim-gim tanpa rating yang beredar di Indonesia.




