Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menyiapkan knalpot standar gratis di pos polisi bagi pengendara kurang mampu yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Pengendara wajib mengganti knalpot nonstandar di lokasi sebelum diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan karena acap kali masyarakat golongan menengah ke bawah tak mampu membeli knalpot motor standar. Maka dari itu, mereka terpaksa memakai knalpot bising.
Advertisement
"Jalan bukan pusat kebisingan. Jalan bukan pusat kesemerawutan. Jalan bukan pusat konflik. Maka harus dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua, untuk menggunakan knalpot standar," kata Dedi Mulyadi, Sabtu (8/8/2026).
Dedi menjelaskan, knalpot standar akan disiagakan di pos satuan lalu lintas (Satlantas). Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi pengendara yang tidak mampu membeli knalpot standar dengan harga sekitar Rp 400.000.
"Dan para pengendara wajib langsung mengganti knalpot nonstandar di tempat sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.




