Polres Luwu Tangkap Kakak Beradik Pengedar Sabu-sabu di Kecamatan Bua, Pengembangan Jaringan Terus Dilakukan

harianfajar
7 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, LUWU – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bulung, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu pada Rabu, 5 Agustus 2026. Dua kakak beradik, berinisial E dan H, ditangkap tanpa perlawanan setelah petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu, IPTU Awaluddin, S.Sos. Petugas melakukan observasi terlebih dahulu sebelum melaksanakan penggeledahan. Saat penggerebekan, seorang perempuan dewasa berinisial E terlihat keluar dari pintu belakang rumah dengan gerak-gerik mencurigakan dan langsung diamankan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu sachet plastik berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga sabu, alat isap sabu (bong), beberapa sachet plastik kosong, serta barang bukti lain seperti sendok sabu dari pipet plastik, kotak penyimpanan, dan dua unit timbangan digital. Selanjutnya, petugas mengamankan H di dalam kamar dan menemukan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengirimkan barang bukti serta urine untuk pemeriksaan laboratorium sesuai prosedur. Terhadap keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHP juncto Undang-Undang Penyesuaian Pidana.

Polres Luwu menegaskan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari proses pemberantasan, melainkan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Luwu.

Kasat Resnarkoba Polres Luwu, IPTU Awaluddin, S.Sos., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Luwu. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas IPTU Awaluddin.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kerja keras personel Sat Resnarkoba yang terus menjaga Kabupaten Luwu dari ancaman narkoba.

“Kami berkomitmen menjadikan pemberantasan narkotika sebagai salah satu perhatian utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Luwu tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika, dan kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda,” tegas AKBP Andrias.

Kapolres Luwu juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pemberantasan narkotika. Menurutnya, informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba sangat dibutuhkan untuk memudahkan upaya penindakan.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, sehingga informasi sekecil apa pun terkait dugaan peredaran narkoba diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja di Bali, Potensi Kerugian Rp 3,3 M
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Bareskrim Gerebek Pabrik Vape Narkoba di Kemang Jaksel, 3 Orang Ditangkap
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Kebakaran Meluas, Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup Total
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Teknisi Hotel Diduga Curi Pipa AC, Polisi Bekuk Pelaku di Marelan
• 18 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Foto: Band Perunggu Guncang Jakarta Saat Tampil di Bangor Festival
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.