Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata ada fakta baru di balik kasus mutilasi yang terjadi di Pancoran Mas, Depok.
Sebelumnya, kabar mutilasi ini viral lantaran ditemukan sebuah karung berisi jasad manusia dengan kondisi tak lengkap pada 4 Agustus 2026 lalu.
Setelah ditelusuri, polisi menangkap seorang pria bernama Saepul (26). Dia diduga memutilasi korban bernama Kunaefi (51).
Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengatakan pelaku dan korban berkenalan di media sosial.
- Istimewa
Pelaku berdalih hanya ingin punya teman ngobrol saja, namun pelaku mengklaim di hari kejadian korban menyentuhnya sehingga cekcok hingga kekerasan berujung mutilasi ini terjadi.
Pihak kepolisian menggali fakta baru, yakni Saepul mengincar korban karena tergiur dengan motor milik korban. Pasalnya, di media sosial, korban sempat berpose di motor Honda PCX.
"Setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam. Dari situlah, karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat menguasai sepeda motor tersebut,” ujarnya, Sabtu (8/8/2026).
Breggy menyebut Saepul pernah mengungkapkan niatnya itu kepada temannya yang menjadi saksi mahkota.
"Karena desakan ekonomi, pelaku punya niat untuk menguasai motor tersebut. Pagi harinya di tanggal 23 Juli 2026, pelaku menghubungi temannya bahwa dia ingin memiliki sepeda motor," katanya.
"Lalu ditanyakan oleh saksi ini, 'Bagaimana cara mendapatkannya?'. 'Enggak tahu. Mungkin membunuh orang'. Begitu satu kalimat oleh pelaku inisial S," lanjutnya.
Saepul lantas mengajak korban bertemu di kontrakannya di Cipayung, Depok.
Usai menghabisi korban dan memutilasinya dengan alasan kesulitan membawa jasad ke luar kontrakan,
Saepul membawa kabur motor Honda PCX milik korban dan menjualnya ke Pandeglang, Banten. Di Pandeglang, Banten, akhirnya Saepul pun ditangkap. (nsi)




