Mengapa Anak Muda di Lampung Terjerumus dalam Sindikat Curanmor?

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Dalam sepekan terakhir, sejumlah kasus pencurian sepeda motor terungkap di sejumlah daerah di Lampung. Ironisnya, sindikat pencurian tersebut juga melibatkan anak-anak muda. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan serius yang membuat generasi muda terjerumus dalam berbagai tindak kriminalitas.

Di Kabupaten Lampung Selatan, aparat gabungan dari Polsek Candipuro, Polres Lampung Selatan, dan Polda Lampung membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi di sejumlah lokasi. Dari empat tersangka yang ditangkap, tiga orang merupakan anak-anak muda.

Mereka adalah KS (21), RA (22), dan YS (21), yang merupakan warga Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Selain itu, polisi juga meringkus S (41), warga Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan, yang terlibat dalam sindikat pencurian tersebut.

Kepala Polsek Candipuro Inspektur Satu Ali Humaen mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat polisi mendapat laporan pencurian yang terjadi di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, akhir Juli 2026. Saat itu, rumah seorang warga dibobol komplotan pencuri pada Jumat (31/7/2026) dini hari.

Para pelaku mencuri 2 sepeda motor, 1 telepon genggam, uang tunai Rp 1,3 juta, dan 1 pasang sepatu. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, komplotan pencuri itu diduga kuat masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel teralis dan membobol pintu saat penghuni rumah sedang tidur.

Aparat kemudian menelusuri jaringan perdagangan sepeda motor curian hingga akhirnya mengendus keberadaan para pelaku. Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata sudah menjual salah satu sepeda motor curian ke wilayah Balinuraga, Kecamatan Sidomulyo.

Baca JugaSepeda Motor Hilang dalam Semalam, Sindikat Bergerak Lintas Pulau

Para pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (5/8/2026) di sejumlah lokasi berbeda. ”Polisi mengamankan empat tersangka, menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, serta mengungkap sedikitnya delapan aksi pencurian kendaraan bermotor yang pernah dilakukan sindikat ini,” kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2026).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 telepon genggam dan 2 sepeda motor. Hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan, para pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang sudah beraksi di sejumlah lokasi di Lampung Selatan.

Sindikat ini setidaknya sudah delapan kali melakukan pencurian sepeda motor. Selain menyasar rumah warga pada malam hari, para pelaku juga membidik sepeda motor yang terparkir di tempat keramaian.

Ali mengungkapkan, para pelaku berbagi peran saat melakukan pencurian sepeda motor. Dua anggota sindikat biasanya bergerak bersama untuk menyisir rumah atau sepeda motor yang menjadi target pencurian.

Kepada penyidik, mereka mengaku melakukan pencurian sepeda motor untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mereka membagi hasil penjualan sepeda motor curian dan menggunakannya untuk berbagai keperluan, termasuk membeli minuman keras.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dan terancam pidana 9 tahun penjara. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap anggota lain dalam jaringan tersebut.

Di lokasi lain, aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan juga menangkap seorang remaja berinisial D (15) karena terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan. Remaja itu nekat membobol rumah seorang warga di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, Kamis (30/7/2026) dini hari.

”Saat itu pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang. Namun, aksinya dipergoki korban ketika hendak menuju kamar mandi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan Ajun Komisaris Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh.

Remaja itu akhirnya nekat menusuk pemilik rumah saat aksinya kepergok. Akibatnya, korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung, tangan kanan, dan kepala sehingga dilarikan ke rumah sakit. Pelaku yang merupakan warga setempat akhirnya bisa dibekuk dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tak hanya di Lampung Selatan, kasus pencurian sepeda motor juga marak terjadi di wilayah lain di Lampung. Aparat Polres Lampung Tengah juga meringkus dua pelaku berinisial M (30), warga Lampung Tengah, dan R (29), warga Lampung Utara, yang merupakan bagian dari jaringan perampok dan penadah sepeda motor curian.

Baca JugaOperasi ”Street Crime” Menguak Pola Kejahatan Jalanan di Lampung

Kepala Polsek Way Pengubuan Inspektur Polisi Satu Bayu Z Ogara mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari korban perampokan. Pelaku mengelabui korban dengan berpura-pura hendak membeli sepeda motornya.

Saat mereka bertemu di jalan yang sepi, pelaku justru merampas sepeda motor milik korban. Pelaku mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan terdesak kebutuhan hidup sehingga nekat merampok sepeda motor.

Ekonomi dan narkoba

Salah satu tokoh pemuda Lampung, Zainal Abidin, berpendapat, maraknya kasus kriminalitas di Lampung tidak terlepas dari pengaruh narkoba, pergaulan, hingga desakan ekonomi. Selama ini, pelaku yang tertangkap atau tertembak aparat umumnya berasal dari keluarga miskin dan juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ataupun minuman keras. Latar belakang para pelaku cukup beragam, mulai dari pelajar, siswa putus sekolah, hingga pemuda yang masih menganggur.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, pada Februari 2026 jumlah pengangguran di Lampung tercatat 202.320 orang. Jumlah itu berkurang 4.480 orang dibandingkan dengan kondisi Februari 2025 yang tercatat 206.800 orang.

BPS Lampung juga mencatat, ekonomi Lampung pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (year-on-year). Lampung menempati posisi pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera setelah Kepulauan Riau yang tumbuh 6,99 persen.

Sementara itu, pengajar kriminologi dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Heni Siswanto, berpendapat, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dalam sebulan terakhir menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Namun, polisi tidak boleh hanya berhenti pada upaya penangkapan pelaku.

Aparat juga harus melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan patroli. Masyarakat pun perlu didorong untuk menjaga keamanan bersama di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memberikan perhatian terhadap banyaknya kasus kriminalitas di Lampung. Alasannya, akar persoalan maraknya kriminalitas berkaitan dengan tekanan ekonomi serta tindak kriminal lainnya.

Pelaku biasanya mencuri untuk tujuan tertentu, seperti membeli narkoba, senjata api rakitan, dan minuman keras. Pelaku juga sering kali berhubungan dengan jaringan penadah sepeda motor curian.

Sindikat pencurian yang melibatkan anak-anak muda juga perlu mendapat perhatian. Kondisi ini dapat menjadi indikator terbatasnya kesempatan kerja di Lampung sehingga sebagian anak muda akhirnya terlibat dalam sindikat pencurian sepeda motor.

Baca JugaPolisi Gencar Kejar Pelaku Curanmor di Lampung, Tembak Mati Jadi Sorotan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
MPR Akan Sebar Undangan Sidang Tahunan ke Presiden-Wapres Terdahulu Mulai Senin
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Janji John Herdman Usai Skuad Garuda Tersingkir di Piala AFF
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Iran Serang Kapal Tanker UEA di Selat Hormuz, Arab Saudi Meradang
• 15 jam laludetik.com
thumb
Terpopuler: Leapmotor Mulai Produksi Lokal, Hyundai Ioniq 9 Debut, hingga Nasib Hybrid di RI
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Petugas Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan di Ogan Ilir
• 15 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.