Kronologi SDN 026 Bojongloa Digembok Ahli Waris, Wali Murid Hanya Bisa Pasrah

grid.id
4 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi SDN 026 Bojongloa digembok ahli waris masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, kejadian ini cukup mengejutkan banyak orang.

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, kali ini harus terhenti. Bukan libur, namun hal ini terkait dengan permasalahan ahli waris.

Pasalnya, sekolah ini digembok oleh ahli waris. Kejadian ini terjadi pada Kamis (6/8/2026) lalu.

Kronologi SDN 026 Bojongloa digembok ini tentu menghambat proses pembelajaran. Banyak yang menilai bahwa aksi ini tidak tepat lantaran membuat banyak siswa kesulitan belajar.

Eva Agustaviani (43), salah satu orang tua siswa mengaku khawatir dengan hal ini. Namun, dirinya siap memindahkan sang anak ke sekolah lain.

Meski harus menempuh jarak lebih jauh, Eva mengaku hal ini bukan masalah besar. Dirinya berpendapat bahwa yang terpenting adalah sekolah sang anak.

"Kalau pindah (ke sekolah baru) juga gak masalah jalan kaki masih bisa juga, naik angkot juga bisa, yang penting anak bisa sekolah," jelasnya.

Namun, Eva mengku khawatir jika kejadian serupa kembali terjadi. Pasalnya, sekolah tersebut terletak di pinggir jalan raya.

Sehingga, dirinya khawatir terjadi hal yang tak diinginkan. Ia juga mengungkap bahwa kejadian ini terjadi ketika sengketa lahan.

"Sekarang masih khawatir (digembok lagi), apalagi di sini jalan raya, takutnya ada hal yang tidak diinginkan," jelas dia.

Kejadian ini juga disoroti oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Dirinya mengungkap bahwa pemindahan siswa bukan solusi yang tepat.

 

Pasalnya, siswa dengan jumlah sekitar lebih dari 900 anak ini tidak bisa dipindahkan begitu saja. Menurutnya, ini bukanlah hal yang mudah.

"Namun bagaimana pun memindahkan 900 siswa langsung ke tempat baru tidak semudah itu," jelasnya.

Farhan mengungkap bahwa pihaknya justru sudah menyediakan tempat lain. Namun, hal ini belum mendapat persetujuan dari warga yang cenderung menolaknya.

"Kami sudah punya lahan penggantinya, namun ternyata ada penolakan dari warga sekitar untuk lahan pengganti tersebut," sambungnya.

Pihaknya pun mengaku akan meminta tenggang waktu dari ahli waris untuk memproses kepindahan. Ia juga memastikan bahwa proses pemindahan akan berjalan dengan lancar.

Lalu, bagaimana kronologi SDN 026 Bojongloa digembok ahli waris ini? Dikutip dari KOMPAS.com pada Sabtu (8/8/2026), kejadian itu terjadi pada Kamis (6/8/2026) pagi.

Awalnya, para siswa telah hadir di sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Namun, mereka tertahan di gerbang luar lantaran gerbang masuk sekolah digembok.

Hingga pukul 10.00 WIB, gembok tersebut baru dibuka. Namun, pihak sekolah memilih untuk memulangkan para siswa demi keamanan mereka.

Kepala SDN 026 Bojongloa, Agus Mohamad Fajari membenarkan kejadian itu. Namun, ia mengaku tak tahu pasti kapan gerbang masuk sekolah itu digembok.

"Tadi pagi itu, saya tidak tahu karena memang kejadian ini kayaknya di jam 6 atau bisa jadi di jam 6 kurang, saya juga dari rumah jam 6 sekian," ujarnya, dikutip dari Tribunnews.

Agus mengaku memilih untuk memulangkan para siswa lantaran takut situasinya tidak terkendali. Selain itu, ia khawatir terjadi kecelakaan lantaran sekolah tersebut berlokasi di pinggir jalan raya.

 

"Dikhawatirkan di sini kan daerah ramai, nah saya takut terjadi chaos, itu pertama," ujarnya.

"Kedua takutnya terjadi kecelakaan, sehingga saya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan anak-anak dibubarkan untuk melaksanakan PJJ," sambungnya.

Konflik mengenai kepemilikan lahan ini sudah terjadi sejak 2017 lalu. Saat itu, ahli waris yakni Agus Pribadi dan Tata mengajukan gugatan hak milik ke pengadilan.

Sengketa tersebut terus berlanjut hingga tingkat peninjauan kembali pada tahun 2022 lalu. Dalam putusan PK, Pemkot Bandung dinyatakan kalah.

Alhasil, Pemkot Bandung harus menyerahkan aset lahan sekolah tersebut seluas 1500 meter persegi ke ahli waris. Selain itu, aksi penyegelan ini bukan pertama kali terjadi.

Ketua Komite SDN 026 Bojongloa, Lina Herlin menyebut bahwa kejadian ini sudah terjadi sebanyak 2 kali. Ia menyebut bahwa hal ini terjadi dalam rentang waktu 5 tahun terakhir.

"Kejadian seperti ini sebenarnya bukan pertama kali. Anak saya kan kelas 6 nih, jadi katakanlah kurun waktu kurang lebih 5-6 tahun yang sudah dijalani sudah 2 kali, berupa penyegelan, terus sekarang penggembokan," jelas dia. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenhut tutup seluruh pintu masuk wisata Bromo akibat kebakaran hutan
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Kemkomdigi ungkap "3C" jadi fokus untuk sokong industri gim nasional
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Timnas RI Tersingkir di Piala AFF 2026, Ini Janji Erick Thohir
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BeauPicks: 5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dari Brand Lokal
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Paskibraka, Impian Remaja dan Pengorbanan demi Negara
• 5 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.