Jakarta, tvOnenews.com - Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono mengungkap detik-detik pelaku mutilasi di Depok menghabisi nyawa korban.
Dia mengatakan pelaku bernama Saepul (26) menghabisi nyawa korban berinisial K (51) di kontrakannya di Cipayung, Depok.
Usut punya usut, keduanya berkenalan di media sosial. Hingga pada akhirnya keduanya sepakat bertemu di kontrakan pelaku.
Pelaku ternyata sudah mengincar korban lebih dulu. Dia berniat untuk menguasai harta korban usai melihat unggahan foto korban bersama motor PCX.
- Istimewa
"Setelah berkenalan dengan korban, pelaku melihat salah satu foto korban itu menggunakan motor Honda PCX warna hitam. Dari situlah, karena desakan ekonomi, pelaku memiliki niat untuk menguasai sepeda motor tersebut," kata dia, Sabtu (8/8/2026).
Dengan kemampuan basic pernah menjadi tukang daging, Breggy menyebut pelaku menghabisi korban lalu memutilasinya lantaran kebingungan untuk membuang jasad yang utuh.
"Karena berpikir agak susah membuang jasad utuh. Pelaku yang memang memiliki basic tukang daging, bagian pemotong daging, pelaku kemudian memutilasi jasad korban," ujarnya.
Pembunuhan terjadi di kontrakan Saepul pada 23 Juli 2026 sore. Bahkan, sambung dia, Saepul sempat membiarkan korban sekarat sebelum akhirnya memutilasi jasad usai menghabisinya.
Saepul sempat menunggui korban hingga tidak bernyawa usai mengetahui korban tidak sadarkan diri. Setelah itu, Saepul memutilasi jasad korban sekitar pukul 16.00 WIB.
"Ada jeda 3,5 jam sebelum akhirnya pelaku membuang potongan pertama jasad korban pada pukul 18.30 WIB, kemudian potongan kedua bagian kaki dibuang pada pukul 19.00 WIB," terangnya.
Tubuh korban dibuang di kawasan Tanah Merah, sedangkan kakinya dibuang di aliran sungai di kawasan Pitara. Hingga saat ini, potongan kaki korban belum ditemukan.
Fakta lainnya, yakni ada saksi mahkota dalam kasus ini. Pasalnya, Saepul sempat bilang ke saksi mahkota tentang keinginannya membunuh orang pada 23 Juli 2026.
"Karena desakan ekonomi, pelaku punya niat untuk menguasai motor tersebut. Di tanggal 23 Juli 2026, pelaku menghubungi temannya bahwasanya dia ingin memiliki sepeda motor," katanya.
"Lalu ditanyakan oleh saksi ini. ‘Bagaimana cara mendapatkannya?'. ‘Enggak tahu. Mungkin membunuh orang'. Begitu satu kalimat oleh pelaku inisial S," pungkas dia. (nsi)




