Hubungan Amerika Serikat dan Iran sudah lama berada di atas garis patahan. Konflik keduanya tidak pernah hilang, hanya berganti bentuk: dari konfrontasi diplomatik, perang proksi, sabotase, dan sanksi, hingga benturan militer terbuka yang kembali mengemuka dalam eskalasi 2025-2026.
Hingga akhir Juli 2026, yang terlihat bukanlah damai, melainkan jeda rapuh. Serangan memang mereda, tetapi akar konfliknya—persoalan nuklir, perebutan pengaruh regional, krisis kepercayaan, dan politik kekuatan—masih utuh, membuat setiap gencatan senjata terasa lebih seperti penundaan ketimbang penyelesaian.
Akar konflik
Akar konflik panjang itu kerap ditarik ke 1953, ketika CIA dan intelijen Inggris membantu menggulingkan Perdana Menteri Mohammad Mossadegh setelah ia menasionalisasi industri minyak Iran. Langkah itu mengembalikan kekuasaan Shah Mohammad Reza Pahlavi yang pro-Barat, dan di mata banyak warga Iran menjadi simbol campur tangan Amerika dalam kedaulatan nasional mereka. Sejak saat itu, rasa curiga terhadap Washington tidak pernah benar-benar hilang, dan diwariskan dari satu generasi politik ke generasi berikutnya.
Ketegangan itu meledak penuh pada Revolusi Islam 1979 yang menggulingkan Shah dan melahirkan Republik Islam Iran. Krisis penyanderaan diplomat Amerika di Teheran selama 444 hari memutus hubungan diplomatik resmi dan mengubah permusuhan menjadi fondasi hubungan kedua negara. Sejak itu, hampir setiap babak hubungan AS–Iran bergerak dalam pola yang sama: ancaman, jeda, negosiasi, lalu krisis baru.
Pada dekade 1980-an, konflik berpindah ke ruang perang regional saat Iran dan Irak bertempur selama delapan tahun. Amerika Serikat, dalam berbagai bentuk dukungan, berpihak pada Irak. Di Teluk Persia, konflik menjelma menjadi Tanker War, ketika kapal-kapal tanker minyak diserang untuk menekan ekonomi lawan dan menguji sejauh mana keterlibatan kekuatan besar.
Insiden penembakan pesawat sipil Iran Air 655 oleh kapal perang AS pada 1988 memperdalam trauma sejarah Iran terhadap Washington. Setelah perang usai, hubungan kedua negara tidak membaik: yang berubah hanya bentuk tekanannya.
Memasuki 1990-an dan awal 2000-an, Washington makin mengukuhkan Iran sebagai salah satu “negara sponsor terorisme”. Ketika isu program nuklir Iran menguat, sanksi internasional dan tekanan ekonomi ikut mengeras. Dunia sempat melihat jeda pada 2015 saat lahir Joint Comprehensive Plan of Action atau JCPOA, kesepakatan nuklir antara Iran dan P5+1—Amerika Serikat, Britania Raya, Prancis, Rusia, Tiongkok, dan Jerman—yang membatasi program nuklir Iran sebagai imbalan pelonggaran sanksi.
Namun jeda itu tak bertahan lama. Pada 2018, Amerika Serikat di bawah Donald Trump keluar dari JCPOA dan kembali menjalankan kampanye maximum pressure. Sejak saat itu, garis patahan lama kembali aktif.
Perang bayangan
Setelah AS keluar dari JCPOA, konflik memasuki fase perang bayangan. Serangan terhadap kapal, sabotase fasilitas strategis, operasi siber, dan benturan kepentingan di berbagai kawasan menjadi pola konfrontasi yang tidak selalu diumumkan sebagai perang, tetapi jelas menimbulkan korban dan kerusakan.
Dari sana, eskalasi bergerak ke benturan yang lebih terbuka, termasuk serangan langsung dan balasan militer antara kedua pihak.
Sejak itu, AS dan Iran berputar dalam siklus tekanan, gencatan senjata, dan krisis baru. Upaya de-eskalasi yang sempat muncul pun kembali goyah, karena masing-masing pihak tetap memakai ancaman, sanksi, dan serangan terbatas sebagai alat tawar-menawar.
Karena itu, sulit menyebut konflik ini sekadar insiden sesaat. Dosen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, M. Muttaqien, menilai Amerika Serikat dan Israel kerap memakai isu keamanan sebagai justifikasi untuk menekan Iran, sementara dari sudut pandang Iran, pengembangan teknologi—termasuk nuklir untuk tujuan damai—dipandang sebagai bagian dari kedaulatan negara.
Sementara itu, Teuku Rezasyah dari President University menekankan bahwa konflik ini juga merupakan ajang adu ketahanan politik dan psikologis. Ia menilai perang terbuka sulit dihindarkan ketika kedua pihak sama-sama menolak kompromi atas isu yang menyentuh inti kedaulatan, terutama soal pengayaan uranium dan kontrol kawasan strategis.
Dengan logika itu, Iran tidak tampil sebagai pihak yang mudah menyerah, melainkan sebagai aktor yang percaya diri bertahan di bawah tekanan.
Jeda rapuh
Pola yang sama muncul dalam analisis mengenai diplomasi koersif. Dalam konsep coercive diplomacy yang dipopulerkan Alexander L. George pada 1991, tekanan militer terbatas, ancaman, dan negosiasi bisa berjalan bersamaan untuk memaksa lawan mengubah perilaku tanpa perang total.
Pola itu sangat tampak dalam hubungan AS–Iran hari ini: Washington membuka jalur diplomasi lewat mediasi pihak ketiga, tetapi tetap menekan dengan sanksi, blokade laut, dan ancaman serangan lanjutan. Di sisi lain, Teheran juga berunding lewat perantara sambil menunjukkan kesiapan membalas setiap serangan. Karena itu, yang berlangsung bukan perdamaian, melainkan negosiasi di bawah bayang-bayang kekerasan.
Dari sudut kriminologi, konflik ini juga menarik dibaca sebagai bentuk kekerasan terstruktur. Penny Green dan Tony Ward, dalam konsep state crime pada 2004, menjelaskan bahwa negara dapat menjadi pelaku kejahatan ketika menggunakan aparat, kebijakan, atau aliansi kekuasaan untuk menciptakan penderitaan sistemik sambil tetap mengklaim legitimasi hukum.
Perspektif ini relevan untuk melihat pembunuhan seorang kepala negara yang sedang menjabat, serangan terhadap infrastruktur, blokade ekonomi, operasi intelijen, dan perang siber yang dampaknya tidak hanya dirasakan aktor militer, tetapi juga warga sipil, pekerja migran, awak kapal, dan masyarakat di sekitar jalur energi global.
Gagasan Edwin Sutherland tentang crimes of the powerful pada 1949 menegaskan bahwa kejahatan bukan hanya dilakukan individu kecil di jalanan, tetapi juga oleh aktor-aktor besar yang punya kuasa politik, ekonomi, dan institusional.
Dalam konflik AS–Iran, logika itu tampak ketika kekerasan negara, sanksi ekonomi, dan kepentingan strategis energi berjalan beriringan, sementara korban tersebar jauh dari ruang keputusan elite. Negara tampil bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai aktor yang dapat memproduksi ketidakadilan dalam skala besar.
Karena itu, pada titik ini konflik AS–Iran tampak seperti pelajaran panjang tentang batas kekuatan. Negara bisa memaksakan jeda, tetapi belum tentu bisa memaksa damai. Selama rasa saling curiga, politik balas-membalas, dan standar ganda masih dibiarkan hidup, yang lahir hanyalah ketenangan sementara.
Dalam bahasa Spinoza, manusia kerap mengira dirinya bebas padahal sebenarnya digerakkan oleh hasrat dan ketakutan; dan konflik ini memperlihatkan betapa besar peran keduanya dalam politik internasional.





