Pihak yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan membantah bahwa persoalan penemuan senjata yang terjadi di sekolahnya disebabkan oleh konflik antarpendiri. Kuasa hukum yayasan, Alvon Kurnia Palma, menegaskan tidak ada konflik di antara para pendiri yayasan.
"Pertama-tama, tidak ada konflik dalam artian di antara pendiri yayasan itu sendiri. Itu terbukti, pada saat ini sudah ada salah satu pendirinya-selain dari Bapak Adam Malik, mantan Wakil Presiden-kemudian juga dengan Bapak Mahwardi Labae, serta Bapak Suro yang dituduh kemarin-kemarin itu," kata Alvon dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
Alvon menegaskan sekolah tersebut didirikan untuk memberikan pendidikan kepada anak-anak. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan sekolah kembali ke tujuan awal pendirian.
"Pada saat ini tidak ada konflik di antara pendiri itu sendiri. Nah, oleh sebab itu kami ingin menyampaikan bahwa visi-misi dari pendiri tetaplah bagaimana mencetak anak yang saleh sebagai suatu harapan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, pengacara yayasan lainnya, Hermawanto, menyebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan tata kelola yayasan. Ia menuding IWD masuk ke dalam kepengurusan yayasan bersama anggota keluarganya hingga memanfaatkan yayasan untuk kepentingan pribadi.
"Fakta hari ini menunjukkan bahwa ada dugaan penyalahgunaan yayasan yang dilakukan oleh IWD, yang berpotensi hanya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya," ucap Hermawanto.
Hermawanto juga menyebut ada dugaan pengajuan kredit bank atas nama yayasan yang diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas pribadi.
"Termasuk juga peminjaman kredit bank atas nama yayasan, namun uangnya digunakan untuk membangun lapangan padel yang dikelola keluarga IWD," sebutnya.
Tanggapan Pihak Eks Ketua YayasanSebelumnya, Alhadid Endar Putra selaku kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin menyampaikan bahwa 995 pucuk senjata airsoft gun tersebut adalah milik perusahaan. Senjata-senjata itu disimpan di gudang sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler (ekskul) menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dan pengurus yayasan sekolah periode sebelumnya pada 2020.
Ia mengklaim seluruh senjata itu resmi dan berizin. Alhadid juga mengaku telah memperlihatkan surat-surat izin tersebut kepada pihak kepolisian.
"Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami tunjukkan. Ini akan kami buka juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Menurut Alhadid, pengurus yayasan yang menjabat saat ini sejatinya sudah mengetahui keberadaan senjata yang disimpan di gudang tersebut. Ia mengaku heran mengapa pihak yayasan seakan-akan tidak mengetahui asal-usul senjata tersebut.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba isu ini meledak, padahal mereka seakan-akan baru tahu. Mereka sebenarnya tahu dan senjata itu sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga persoalan ini mencuat akibat adanya konflik internal di kepengurusan yayasan sekolah. Konflik tersebut diduga terjadi sejak pembina yayasan periode sebelumnya diberhentikan secara sepihak.
"Ternyata setelah saya telusuri, ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai Pembina, Bu N, yang sudah menjadi pembina dan menguasai fisik sejak April 2026. Jadi selama 5 bulan menguasai di sana, sebelum menguasai itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Simak Video Pendiri Yayasan Buka Suara, Ngaku Sedih Ada Temuan Senjata di Sekolah
(ial/aik)





