Naypyidaw: Pemerintah junta Myanmar menolak seruan terbaru ASEAN agar mantan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi dibebaskan tanpa syarat.
Dilansir dari Hurriyet Daily News, Minggu, 9 Agustus 2026, pihak junta juga menepis perlunya peran utusan khusus ASEAN dalam menangani krisis di Myanmar.
Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Myanmar di bawah kendali junta, Presiden Min Aung Hlaing yang mengambil alih kekuasaan melalui kudeta pada 2021 tetap berupaya memperoleh legitimasi politik dan memulihkan hubungan dengan ASEAN.
ASEAN sebelumnya menyepakati Konsensus Lima Poin pada April 2021 untuk mengakhiri kekerasan dan mendorong dialog di Myanmar dengan difasilitasi utusan khusus. Namun, Min Aung Hlaing dilarang menghadiri pertemuan tingkat tinggi ASEAN karena dinilai gagal melaksanakan kesepakatan tersebut.
Pekan lalu, pemerintah Myanmar mengizinkan perwakilan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mengunjungi Suu Kyi yang kini berusia 81 tahun. Kunjungan itu menjadi kontak pertama yang diketahui dengan organisasi kemanusiaan internasional independen sejak Suu Kyi ditahan lima tahun lalu.
Ketua ASEAN tahun ini, Filipina, menyambut kunjungan tersebut sebagai langkah menuju dialog dan rekonsiliasi. Manila juga mendesak akses yang lebih luas bagi para tahanan politik serta kembali menyerukan pembebasan Suu Kyi secara "penuh dan tanpa syarat."
Namun, dalam pernyataan yang dirilis pada 8 Agustus, Kementerian Luar Negeri Myanmar mengkritik seruan tersebut.
"Meski pemerintah telah mengurangi hukuman Suu Kyi atas dasar pertimbangan kemanusiaan, pembebasan penuh dan tanpa syarat hanya dapat dilakukan sesuai dengan hukum," tegas pernyataan pemerintahan junta Myanmar.
Baca juga: Muncul Kembali ke Publik, Suu Kyi Bertemu Perwakilan Palang Merah Internasional




