Kasus 996 Senjata di Sekolah, Kuasa Hukum Bantah Ada Ekskul Menembak

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, membantah adanya konflik kepentingan antara para pendiri yayasan. Menurutnya, keberadaan pengurus baru justru bertujuan memperbaiki dan mengembalikan marwah yayasan.

"Pernyataan tersebut tidak semua benar, karena dengan keberadaan pengurus baru saat ini ingin memperbaiki dan mengembalikan marwah pendirian yayasan dan justru membuka fakta tentang sekolah menjadi gudang senjata dan menyimpan narkoba hal ini tentu bukan konflik internal semata melainkan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditolerir," kata dia, Minggu (9/8/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Pasca Penemuan 996 Senjata, Sekolah Diminta Segera Disterilisasi

Hermawanto juga membantah adanya persoalan terkait ahli waris. Ia menegaskan IWD bukan ahli waris pendiri yayasan, melainkan pihak luar yang kemudian masuk dan diduga berupaya menguasai yayasan untuk kepentingan pribadi.

Terkait isu kegiatan ekstrakurikuler menembak, Hermawanto memastikan sekolah tidak pernah menyelenggarakan kegiatan tersebut. Ia menilai kondisi lingkungan sekolah yang merupakan area terbuka untuk aktivitas anak tidak memungkinkan kegiatan menembak dilakukan di sana.

"Keberadaan senjata untuk ekstrakurikuler, perlu ditegaskan sejak sekolah berdiri tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak, karena tidak mungkin menembak diadakan di dalam area sekolah juga, semua area sekolah adalah tempat terbuka untuk bermain anak, yang tentunya tidak aman untuk anak-anak (untuk kepentingan terbaik anak)," kata dia kepada wartawan.

Hermawanto turut membantah klaim bahwa keberadaan senjata tersebut telah mendapat izin dari Ketua Pembina Yayasan, Letjen TNI (Purn) H. KPH Soerjo Wirjohadipoetro atau Pak Soerjo.

Menurut dia, Pak Soerjo telah mengalami sakit dan menggunakan kursi roda sejak 2018. Kondisi kesehatannya kemudian semakin menurun pada 2020.

"Pada tahun 2022, Pak Soerjo meninggal pada usia 105 tahun, tidak mungkin memahami, mengetahui, dan menyetujui adanya usulan ekstrakurikuler menembak," tegasnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gelar Reses, Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Imam Taufiq, Serap Aspirasi Warga Kecamatan Turatea
• 22 jam laluterkini.id
thumb
Timnas Voli Putri Indonesia Takluk 0-3 dari Thailand di SEA V Cup 2026
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Hanura Siap Ganti Pengurus Daerah yang Lambat Jalankan Instruksi DPP demi Perkuat Konsolidasi Pemilu 2029
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Foto: Menjaga Tradisi Ngagurah Dano di Sungai Cidanau, Banten
• 19 menit lalukumparan.com
thumb
CITA Perkuat SDM Daerah Tambang Lewat Program Pendidikan dan Kewirausahaan
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.