Cegah Keracunan, BGN Wajibkan SPPG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi di Ompreng Makanan

kompas.tv
14 jam lalu
Cover Berita
Arsip. Sejumlah siswa yang mengalami gejala keracunan setelah diduga menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjalani perawatan medis di Posko Penanganan Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). (Sumber: ANTARA/Abdan Syakura)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyatakan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mencantumkan batas waktu konsumsi makanan di ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG). Sudaryono menyebut kebijakan ini wajib diatuhi SPPG mulai pekan depan.

Menurut mantan wakil menteri pertanian (Mentan) itu, pencantuman informasi batas waktu konsumsi di ompreng MBG ini untuk memperkuat keamanan pangan.

Informasi dalam ompreng MBG akan menjadi penanda siswa dan guru kapan menu MBG dapat dikonsumsi alam kondisi aman.

"Selain itu, mulai minggu depan, kami akan memberlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya ada tanda atau peringatan untuk makanan harus dikonsumsi sebelum jam berapa, gitu. Jadi, ini peran bapak/ibu guru sangat penting," kata Sudaryono dalam keterangan di Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Baca Juga: Punya Aduan soal MBG, BGN Buka 3 Kotak Pos: Ada untuk Internal, Mitra-Yayasan, dan Masyarakat Umum

Sudaryono meminta guru untuk memastikan para siswa tidak mengonsumsi makanan jika sudah melewati batas waktu yang tercantum pada wadah. Guru juga dilarang mengonsumsi MBG yang telah melewati batas waktu yang dicantumkan.

"Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta tidak dikonsumsi," kata dia dikutip dari Antara.

"Bapak/ibu guru tidak boleh mengkonsumsi, apalagi peserta didik atau anak didiknya juga tidak boleh mengkonsumsi apabila sudah melewati batas dari jam yang ditentukan."

Sudaryono menekankan, menu MBG memiliki batas waktu aman untuk dikonsumsi. Pasalnya, menu MBG dimasak tanpa bahan pengawet dan dirancang sebagai makanan segar.

Secara umum, kata Sudaryono, makanan dapat dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang. Sehingga, terdapat jendela waktu tertentu untuk memastikan makanan aman dikonsumsi.

Baca Juga: BGN Pecat 66 Kepala Dapur MBG karena Langgar Aturan, Bolos 10 Hari hingga Terlibat Judol

Sebelumnya, Sudaryono juga pernah mengungkapkan dugaan sementara penyebab kasus keracunan siswa di Semarang, Jawa Tengah yang sempat viral beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil investigasi awal, BGN menduga insiden dipicu oleh beberapa bahan makanan, serta waktu memasak yang terlalu dini sebelum makanan didistribusikan.

"Sejauh ini investigasi yang kami terima adalah ada beberapa bahan, ya ada daun singkong, ada bumbu rendang dan lain-lain. Tapi, sejauh ini, investigasi kita sejauh ini adalah dari bahan-bahan itu dan diduga memasaknya jauh lebih awal," kata Sudaryono, Minggu (2/7).

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara

Tag
  • badan gizi nasional
  • makan bergizi gratis
  • sudaryono
  • mbg
  • informasi batas konsumsi mbg
  • sppg
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alex Raih Juara Harapan II Pilmapres Nasional, Bawa Inovasi untuk Siswa Tunanetra
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang HUT RI, Menteri Imipas Agus Andrianto Ziarah ke Makam Pahlawan Daan Mogot
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Geledah 15 Rumah, KPK Sita Dokumen Proyek hingga HP Terkait Kasus Pemalang
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Sekolah di Jaksel Tempat Temuan Senjata Bakal Terapkan PJJ Sementara
• 15 jam laludetik.com
thumb
Foto: Kebakaran Bromo Meluas, Akses Wisata Gunung Bromo Ditutup
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.