Islamabad: Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar menegaskan Pakta Pertahanan Makkah yang ditandatangani Pakistan, Turki, dan Arab Saudi pekan lalu bersifat murni defensif serta tidak ditujukan terhadap negara mana pun.
Dalam pernyataan yang diunggah di media sosial X pada Minggu, 9 Agustus 2026, Dar mengatakan tujuan utama Mecca Joint Defense Agreement adalah memperkuat upaya bersama untuk menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan yang lebih luas.
Perjanjian yang ditandatangani di Kota Makkah pada Jumat lalu itu menetapkan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara anggota akan dianggap sebagai serangan terhadap ketiganya.
Dar menambahkan pakta tersebut tetap terbuka bagi negara-negara di kawasan yang bersedia menjunjung prinsip-prinsip dasar perjanjian serta menyelesaikan perbedaan melalui saling menghormati, kerja sama, dan cara-cara damai.
Ia juga menegaskan ketentuan pertahanan kolektif dalam pakta itu sejalan dengan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengatur hak setiap negara untuk melakukan pembelaan diri secara individu maupun kolektif.
Menurut Dar, perjanjian tersebut tidak membatalkan ataupun menggantikan kesepakatan bilateral maupun multilateral yang telah dimiliki ketiga negara dengan negara atau organisasi lain.
Ia menyebut Pakta Pertahanan Makkah merupakan hasil dari bertahun-tahun pembahasan dan koordinasi dengan tujuan memperkuat kerja sama strategis dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan sekaligus memajukan perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran kawasan.
Dar menambahkan pakta itu juga sejalan dengan pilar utama kebijakan luar negeri Pakistan. Islamabad, katanya, akan terus bekerja sama dengan negara-negara sahabat di kawasan untuk mewujudkan perdamaian dan stabilitas yang berkelanjutan.
"Kami tetap berkomitmen untuk mendorong penyelesaian damai atas seluruh konflik serta membangun masa depan yang lebih aman, stabil, dan sejahtera bagi masyarakat kami," ujar Dar.
Baca juga: Menlu Turki Sebut Pakta Pertahanan Makkah Setara dengan Pasal 5 NATO




