Tergeletak di Perkebunan Sawit, Gajah Sumatra Ditemukan Mati

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Banda Aceh, tvOnenews.com - Gajah sumatra (elephas maximus sumatranus) ditemukan mati di areal perkebunan sawit di Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Teuku Irmansyah yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi gajah mati di wilayah tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi petugas Resor KSDA Wilayah Langsa langsung menuju ke lokasi pada Minggu (9/8) siang. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada laporan terkini dari petugas di lapangan," kata Teuku Irmansyah.

Sebelumnya, satu individu gajah sumatra dilaporkan mati di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling B Blok 34, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Minggu (9/8).

Datuk Penghulu (kepala desa) Kaloy Andi mengatakan gajah mati tersebut ditemukan warga pada siang hari. Posisi satwa tersebut berada di tengah jalan di antara pohon sawit.

"Belum diketahui penyebab kematian gajah tersebut. Saat ini, kami sedang menemani tim dari kepolisian ke lokasi. Jalan ke lokasi gajah mati tersebut dalam keadaan rusak," kata Andi.

Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.

Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.

Selain itu juga tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(ant)

 

 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Selain Sayembara Tangkap Begal, Dedi Dedi Mulyadi Pertegas Pengobatan Korbannya Bakal Dibiayai Pemprov Jawa Barat
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Ragunan Tetap Buka Saat Libur Kemerdekaan Senin 17 Agustus
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Persija Kembali Disponsori Bank Jakarta untuk Super League Musim Depan, Pramono Anung Berikan Penjelasan terkait Dukungan BUMD
• 5 jam lalubola.com
thumb
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Pramono Ungkap Sistem Lampu Lalin di Jakarta Terdampak
• 5 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.