Liputan6.com, Jakarta - Personel gabungan Operasi Damai Cartenz 2026 dan Satgas Amole 2026 melakukan penindakan terhadap seorang pria berinisial GW yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). GW diduga terlibat dalam sejumlah kasus penembakan di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026 Kombes Yusuf Sutejo mengatakan penindakan terhadap GW dilakukan pada Jumat (7/8/2026). Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari penyelidikan serta pengembangan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan.
Advertisement
"Dalam pelaksanaan penegakan hukum, personel gabungan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target dengan menyesuaikan situasi di lapangan serta tetap berpedoman pada hukum yang berlaku," tutur Yusuf, Minggu (9/8/2026), seperti dilansir dari Antara.
Dalam penindakan tersebut, GW dilaporkan mengalami luka. Setelah itu, anggota kelompoknya diduga memberikan pertolongan dan membawa GW meninggalkan lokasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, GW kemudian dibawa menuju kawasan hutan. Sementara itu, personel gabungan masih memantau situasi di sekitar lokasi serta mengembangkan informasi terkait keberadaannya.
GW tercatat dalam DPO atas sejumlah perkara pidana. Salah satunya terkait dugaan penembakan terhadap sebuah kendaraan di kawasan Mile 69, Tembagapura, pada November 2017. Peristiwa tersebut menyebabkan seorang korban mengalami luka pada bagian paha.
GW juga diduga terlibat dalam penyerangan dan penembakan di kawasan perkantoran PT Freeport Indonesia, Kuala Kencana, pada Maret 2020. Peristiwa itu mengakibatkan seorang warga negara Selandia Baru meninggal dunia dan dua karyawan lainnya mengalami luka.




