Terbongkar, Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal Disamarkan di Balik Besi Galvanis

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal berhasil digagalkan tim Bea dan Cukai Semarang di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah. Barang ilegal yang dibawa menggunakan truk itu coba disamarkan dengan tumpukan besi.

Berdasarkan informasi yang diterima Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP A) Semarang, penindakan berlangsung singkat pada Minggu (9/8/2026) pukul 00.10-00.25 WIB.

"Pelaku menggunakan modus menyamarkan muatan rokok ilegal di balik tumpukan besi galvanis lengkap dengan surat jalan yang disebutkan palsu," tulis keterangan KPPBC TMP A Semarang.

Baca Juga :
Modus 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Asal China Disamarkan dengan Pakan Ternak

Saat truk berhenti untuk mengisi saldo kartu e-toll sebelum masuk Pintu Tol Banyumanik, petugas langsung melakukan penegahan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenimipas Gelar Fun Walk hingga Donor Darah Sambut HUT 81 RI
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
• 5 jam lalujpnn.com
thumb
Bontang Kuala, kehangatan hidup kampung nelayan terapung
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Grand Livina Ditabrak 2 Truk Tronton di Bekasi, Pengemudi Taksi Online Tewas
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Imbas Gagal Total di Piala AFF 2026, Ketum PSSI Erick Thohir Mulai Didesak Mundur
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.