Liputan6.com, Jakarta - Pagi hari di Jakarta punya rutinitas yang hampir selalu sama. Jalanan mulai dipenuhi kendaraan, orang tua mengejar waktu, sementara anak-anak berseragam bergegas menuju sekolah.
Bagi sebagian keluarga, mengantar anak ke sekolah menjadi rutinitas yang harus dilakukan setiap hari. Namun, tidak semua orang tua memiliki waktu dan fleksibilitas untuk berada di balik kemudi setiap pagi.
Advertisement
Di tengah mobilitas Jakarta yang padat, transportasi umum yang aman dan praktis menjadi salah satu pilihan.
Salah satunya adalah Bus Sekolah Jakarta. Armada berwarna kuning ini kembali beroperasi pada tahun ajaran 2026/2027 dengan layanan gratis bagi pelajar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Melalui Unit Pengelola Angkutan Sekolah (UPAS) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sebanyak 235 armada disiapkan untuk melayani 50 rute yang tersebar di berbagai wilayah Ibu Kota. Bukan hanya untuk perjalanan berangkat sekolah, bus ini juga dapat dimanfaatkan pelajar untuk perjalanan pulang.
Semua Pelajar Sekolah Boleh Naik Bus Sekolah?
Bus Sekolah Jakarta diperuntukkan bagi seluruh pelajar di DKI Jakarta, baik siswa sekolah negeri maupun swasta. Layanannya mencakup pelajar jenjang pendidikan dasar hingga menengah, mulai dari SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, hingga MA.
Untuk menjangkau wilayah yang berbeda, layanan ini terbagi menjadi dua jenis rute, yakni reguler dan zonasi.
Rute reguler menggunakan bus berukuran sedang dengan kapasitas sekitar 30 penumpang. Armada ini melayani jalan-jalan utama di Jakarta.
Sementara rute zonasi menggunakan bus yang lebih kecil dengan kapasitas sekitar 19 penumpang. Ukuran tersebut memungkinkan bus menjangkau jalan lingkungan dan kawasan permukiman yang lebih sempit.
Warna kuning yang menjadi ciri khas bus bukan sekadar identitas. Warna tersebut juga membuat armada lebih mudah terlihat oleh pengguna jalan maupun pelajar yang sedang menunggu di titik pemberhentian.




