Jakarta, VIVA – YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dipastikan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Senin, 10 Agustus 2026. Bigmo akan dimintai klarifikasi terkait dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam promosi liquid vape atau rokok elektrik.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung siang ini di Subdit 2 Ditres PPA/PPO Polda Metro Jaya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, penyidik telah mendapat konfirmasi bahwa Bigmo akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.
"Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO," kata Budi, Senin, 10 Agustus 2026.
Konfirmasi kehadiran Bigmo disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik. Pemeriksaan terhadap Bigmo menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengusut dugaan pelibatan anak dalam kegiatan promosi produk vape.
"Sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidikan dugaan pelibatan anak dalam promosi liquid vape yang menyeret YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo terus bergulir.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bigmo pada Senin, 10 Agustus 2026, guna dimintai klarifikasi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atas pengaduan masyarakat yang diterima polisi.
“Pihak terlapor ataupun pihak yang dilaporkan dijadwalkan menjalani klarifikasi pada Senin 10 Agustus,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 7 Agustus 2026.





