TANGERANG, KOMPAS.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalan M Toha, Karawaci, Kota Tangerang, Banten, mulai Senin (11/8/2026).
Langkah ini diambil sejalan dengan dimulainya proyek rekonstruksi jalan di kawasan tersebut.
Pekerjaan perbaikan jalan berfokus pada area persimpangan Jalan M Toha dan diproyeksikan berlangsung selama 90 hari ke depan.
Baca juga: Macet Parah di Pasar Serpong, Dishub Tangsel Soroti Headway KRL dan Panggil Timer Angkot
"Iya, sekitar 90 hari ke depan dan tidak akan lebih dari 90 hari, karena masa kontrak dengan kontraktor proyek hanya 3 bulan," kata pengawas dari Dinas PUPR Kota Tangerang kepada Kompas.com, Senin (11/8/2026).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin siang, pengerjaan proyek ini sudah mulai memicu kepadatan arus lalu lintas, baik dari arah Sangiang maupun sebaliknya.
Kendaraan berat, seperti truk, tampak masih dapat melintasi Jalan M Toha meski harus mengurangi kecepatan.
Guna mengurai antrean kendaraan, petugas memberlakukan sistem buka-tutup arus. Saat ini, hanya satu sisi jalan yang difungsikan untuk dua lajur kendaraan.
Sistem buka-tutup ini akan diterapkan secara fleksibel selama proses pengerjaan berlangsung dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi lalu lintas di lokasi.
Meski kepadatan mulai terjadi, belum terlihat petugas kepolisian lalu lintas yang berjaga di lokasi. Pengaturan arus kendaraan sementara waktu masih ditangani oleh petugas kontraktor proyek karena kondisi dinilai masih dapat dikendalikan.
Baca juga: Kebakaran Gedung Bapenda DKI Ganggu Command Center Dishub, Sistem Backup Diaktifkan
Para pengguna jalan yang biasa melintasi Jalan M Toha diimbau untuk lebih waspada dan memanfaatkan rute perjalanan alternatif sebagai berikut:
1. Arah Sangiang menuju Kota Tangerang: Dari Pertigaan Bugel, pengendara diarahkan masuk ke Jalan Aria Wasangkara, belok kiri menuju Jalan Aria Santika, lalu keluar di Pertigaan Jalan Otto Iskandar Dinata (samping SPBU Galeong).
2. Arah Kota Tangerang menuju Sangiang: Dari Jalan Otto Iskandar Dinata, pengendara dialihkan masuk ke Jalan Sasmita (setelah SPBU Galeong), berlanjut ke Jalan Aria Wasangkara, lalu belok kanan.
Baca juga: Dishub DKI Jadwalkan Pertemuan dengan Sopir Angkot M44 Bahas Rute yang Tumpang Tindih
Jalur alternatif ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Sementara itu, kendaraan berat seperti truk dan bus dengan bobot lebih dari 8 ton dilarang melintas.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




