Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan percepatan pelayanan pertanahan dapat menjadi salah satu cara untuk memberantas praktik mafia tanah.
Menurut Nusron, mafia tanah dapat memanfaatkan celah dalam sistem pelayanan, terutama ketika terdapat perbedaan data pertanahan dan perpajakan serta proses pelayanan yang berlangsung lama.
"Kalau datanya proper, datanya bagus, kemudian integrasi datanya IT-nya lengkap, saya kira percepatan pelayanan ini justru malah menutup ruang geraknya mafia," kata Nusron usai kegiatan Sinkronisasi Layanan BPHTB, Layanan Pertanahan serta Integrasi Data Perpajakan dan Pertanahan di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (10/8).
Nusron menjelaskan, salah satu celah yang dapat dimanfaatkan mafia adalah ketidaksesuaian data. Perbedaan data tersebut dapat menciptakan ruang abu-abu yang menyulitkan masyarakat sekaligus membuka peluang bagi pihak tertentu untuk menawarkan jasa perantara.
"Mafia itu akan hidup kalau ada lubang-lubang loophole, wilayah abu-abu. Contohnya, perbedaan data antara NIP (Nomor Induk Bidang) dengan NOP dengan data di Bapenda. Berbeda dengan data pertanahan, di situ pasti ada mafia akan masuk," jelas dia.
Selain persoalan data, Nusron menilai pelayanan yang lambat juga dapat dimanfaatkan oleh mafia. Pemohon dapat dibuat bergantung kepada perantara karena tidak mengetahui secara pasti kapan proses pengurusan tanahnya selesai.
"Kalau pelayanannya lama, diulur-ulur, pasti mafia akan masuk. Dengan cara apa? Menakut-nakuti kepada pemohon atau kepada rakyat. 'Kamu kalau nggak ada saya, ini kalau nggak saya bantu, nggak mungkin jadi ini. Ini kamu harus kasih uang saya sekian.' Itu kan kelakuannya biasanya begitu kan? Kelakuannya Bimantara Grup (Bisnis Makelar dan Perantara), itu biasanya begitu," kata Nusron.
Karena itu, ATR/BPN mendorong transformasi pelayanan melalui kepastian waktu, transparansi, integrasi data, serta penerapan sistem digital. Salah satu targetnya adalah pelayanan peralihan hak atau balik nama tanah maksimal 10 hari.
Nusron menilai pemberantasan mafia tanah tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku. Menurutnya, pembenahan sistem dan peningkatan integritas sumber daya manusia harus menjadi bagian utama dalam strategi pemberantasan mafia tanah.
"Karena yang namanya melawan mafia, yang paling efektif itu tidak sekadar menangkap. Tapi yang paling penting adalah memperbaiki sistem sama meningkatkan integritas SDM. Itu yang paling efektif dalam hal melawan mafia. Digoda kayak apa pun, kalau SDM-nya tidak mau, insyaallah mafia itu tidak berkutik. Diotak-atik kayak apa pun kalau sistemnya kokoh, mafia itu tidak akan punya celah," tutup Nusron.





