Polisi menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas bersubsidi di Gunungputri, Kabupaten Bogor. Sebanyak 152 tabung LPG dan ratusan segel tabung diamankan.
"Kami mengamankan sejumlah tabung LPG, serta barang-barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan LPG bersubsidi," kata Kapolsek Gunung Putri Kompol Hilal Adi Imawan, Senin (9/8/2026).
Penggerebekan tersebut menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi. Saat penggerebekan, tiga orang diduga terlibat praktik pengoplosan melarikan diri dengan cara memanjat tembok.
"Di lokasi, mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan LPG bersubsidi. Tiga orang yang diduga terlibat langsung berlari dan melompati tembok belakang, kemudian melarikan diri," kata Hilal.
"Dugaannya ada praktik oplos, tapi saat di TKP tidak ada gas subsidi 3 kilogram, tapi ada balok es dan timbangan (biasa digunakan pelaku pengoplosan gas LPG)," imbuhnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni 148 tabung LPG ukuran 12 kilogram, 4 tabung LPG ukuran 5,5 kilogram, 1 buah timbangan, 522 buah segel baru tabung gas, 33 buah segel bekas tabung gas warna pink. Saat ini, Polsek Gunung Putri masih mengembangkan kasus tersebut dan memburu tiga pelaku yang melarikan diri.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Penyelidikan masih berlanjut, karena pelaku melarikan diri, jadi saat ini belum ada yang menjelaskan maksud dan tujuan barang-barang bukti tersebut berada di TKP," kata Hilal.
(sol/mea)





