Apresiasi Terbitnya PMA Ditjen Pesantren, HNW: Kami Tunggu Tindak Lanjut Konkretnya

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR sekaligus Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid alias HNW mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 yang menjadi tahap akhir pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Proses panjang ini diperjuangkan dari semenjak hadirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, agar UU tersebut segera memiliki implikasi teknis yang signifikan bagi dunia Pesantren.

BACA JUGA: Angkat Keteladanan KH Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Manajer

HNW menyampaikan selama periode reses DPR bersama para tokoh keumatan, guru ngaji, dan lain-lain, dirinya juga banyak menerima aspirasi mengenai dukungan pemerintah bagi lembaga keagamaan, termasuk pesantren.

“Alhamdulillah, akhirnya proses panjang ini sampai juga pada terbentuknya organisasi tata kelola Ditjen Pesantren secara lengkap melalui PMA Nomor 16 Tahun 2026. Semoga dengan sudah adanya kepastian struktur, SDM terbaik bisa ditempatkan di sana dan segera bekerja mengafirmasi beragam kegiatan dan kebutuhan Pesantren di Indonesia, termasuk memperjuangkan peningkatan alokasi dana abadi Pesantren yang terpisah dari dana abadi pendidikan,” kata HNW dalam keterangannya, Senin (10/8).

BACA JUGA: 11 Pesantren di Jatim Terima Bantuan Sarana Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi

Legislator dari Fraksi PKS ini menjelaskan dirinya sejak Oktober 2025 telah menyambut persetujuan presiden terhadap pembentukan Ditjen Pesantren, setelah aspirasi tersebut terus diperjuangkan melalui Komisi VIII DPR.

Menurut HNW, penguatan kelembagaan pesantren diperlukan karena pesantren memiliki peran besar dalam sejarah bangsa, sekaligus mencakup skala yang masif setidaknya 42 ribu lembaga dengan 11 juta santri.

BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Dorong Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag

Apalagi, sudah ada UU spesifik mengenai Pesantren, sehingga pembentukan Ditjen yang secara khusus menangani pesantren merupakan konsekuensi logis dari amanat UU tersebut.

“Waktu persetujuan Presiden pada Oktober tahun lalu saya menyebutnya sebagai kado indah Hari Santri. Sekarang alhamdulillah kado itu sudah menjadi kenyataan. Sebelumnya, Perpres sudah terbit, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026, lalu kini PMA yang mengatur organisasi dan tata kerja juga sudah terbit. Tentu kami apresiasi, syukuri, dan tunggu tindak lanjut konkretnya,” lanjut HNW.

HNW menilai, terbitnya PMA Nomor 16 Tahun 2026 yang menjelaskan struktur Ditjen Pesantren terdiri dari Direktorat Bina Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal, Direktorat Ma’had Aly, Direktorat Bina Dakwah Pesantren dan Pendidikan Non Formal, serta Direktorat Pemberdayaan Pesantren, sudah sejalan dengan amanat UU Pesantren yang menempatkan pesantren dalam fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

HNW mengingatkan agar Ditjen Pesantren betul-betul adil dan mengayomi seluruh tiga jenis pesantren yang masuk dalam pengaturan UU Pesantren, yakni Pesantren yang mengkaji kitab kuning (Tradisional), Pesantren dengan sistem Muallimin (Modern), dan Pesantren yang memadukan Ilmu Umum dan Agama.

Dia pun mengusulkan agar struktur Ditjen Pesantren sudah mengakomodasi secara adil tiga jenis pesantren yang diakui oleh UU Pesantren Pasal 5 Ayat (1).

"Kemudian program awal Ditjen Pesantren nantinya perlu membuat forum bersama lintas pesantren dari tiga jenis pesantren yang diakui UU Pesantren, semacam Mudzakarah dunia Pesantren, untuk menggali aspirasi dan kebutuhan mereka, sehingga rencana kerja yang disusun oleh Ditjen Pesantren bisa tepat dan bermanfaat. Selain orientasi untuk memperjuangkan pemisahan Anggaran Abadi Pesantren dari Anggaran Abadi Pendidikan,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Ponpes Gontor, Ibas Tegaskan Peran Pesantren sebagai Penjaga Karakter Bangsa


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Program Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Mulai Jalan di Madura
• 5 jam laludisway.id
thumb
Anggap Hanya Manuver Politik, AS tidak Terganggu Penolakan Israel Terhadap Rencana Trump untuk Gaza
• 8 jam laluharianfajar
thumb
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dari 3 Lokasi di Bengkulu
• 21 jam laludetik.com
thumb
Viral, Tentara Houthi Urungkan Sniper Pasukan Arab Saudi yang Lagi Shalat
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Alasan Satu JPO "Love-Hate Relationship" yang Viral di Rasuna Said Dibongkar: Tidak Ramah Disabilitas
• 16 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.