Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menggelar lelang serentak untuk Indonesia Maju dalam rangka HUT ke-81 Kejagung. Potensi aset negara yang akan dipulihkan dalam lelang ini dari nilai limit mencapai Rp 289,3 miliar.
"Rentang yang menegaskan bahwa pemulihan aset tidak mengenal skala kecil maupun besar, karena setiap rupiah yang dipulihkan adalah hak negara dan masyarakat yang wajib dikembalikan. Yang tidak kalah penting dari akumulasi keseluruhan pelaksanaan lelang serentak ini, potensi pemulihan aset negara diproyeksikan dari nilai limit sekitar Rp 289.397.309.438 (289,3 miliar)," kata Kepala BPA Kejagung, Patris Yusrian Jaya, saat membuat gerakan lelang di kantor BPA Kejagung, Jalan Kebagusan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
Gerakan lelang serentak ini digelar mulai hari ini hingga Jumat (14/8) di seluruh Indonesia. Patris mengatakan pelaksanaan gerakan lelang serentak bukan hanya seremonial administratif, melainkan wujud nyata komitmen BPA dalam menghadirkan recovery is justice.
"Bahwa pemulihan aset adalah bagian tidak terpisahkan dari keadilan itu sendiri. Keadilan tidak hanya diukur dari putusan yang dijatuhkan, tetapi juga dari sejauh mana kerugian negara dan masyarakat dapat dipulihkan dan dirasakan manfaatnya secara nyata," ujarnya.
Patris mengatakan kegiatan lelang serentak ini diikuti 365 kejaksaan negeri seluruh Indonesia. Namun masih ada 78 kejaksaan negeri yang belum bisa ikut berkontribusi.
"Meski demikian, masih terdapat 78 Kejaksaan Negeri yang belum berkesempatan untuk bergabung, dan ini menjadi catatan serta pekerjaan rumah bagi kita semua agar pada pelaksanaan lelang berikutnya seluruh Kejaksaan Negeri tanpa terkecuali dapat hadir dan berkontribusi," ujarnya.
Berikut detail pelaksanaan lelang serentak ini:
Senin, 10 Agustus 2026: diikuti oleh 21 kejaksaan negeri yang berasal dari 14 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 232 objek lelang.
Selasa 11 Agustus 2026: diikuti oleh 108 kejaksaan negeri yang berasal dari 26 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 1.420 objek lelang.
Rabu 12 Agustus 2026: diikuti oleh 115 kejaksaan negeri yang berasal dari 29 kejaksaan tinggi dengan jumlah 11.217 objek lelang ditambah sekitar 10.620 lelang PBBR.
Kamis 13 Agustus 2026: diikuti oleh 137 kejaksaan negeri yang berasal dari 28 kejaksaan tinggi dengan jumlah sekitar 8.887 objek lelang dan sekitar 14.719,58 wet metric ton ore nikel.
Jumat 14 Agustus 2026: diikuti oleh 13 kejaksaan negeri yang berasal dari 8 kejaksaan tinggi dan dengan jumlah sekitar 172.
(mib/lir)





