Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berupaya mengawal Program 3 Juta Rumah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, setiap tahapan harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Program strategis nasional tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka, tetapi harus mampu menghadirkan kesejahteraan melalui penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, proses pendataan penerima manfaat, pelaksanaan pembangunan, hingga pengawasan harus dilakukan secara akuntabel agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Herman Suryatman saat menjadi keynote speaker pada Sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah yang diselenggarakan Kementerian PKP di Kantor Dinas PKP Provinsi Jabar.
Menurut Herman, realisasi Program 3 Juta Rumah ditentukan oleh integritas seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
"Yang penting tidak ada otak jahat untuk menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat lewat Program 3 Juta Rumah ini," ucap Herman, dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2026).
Herman menuturkan Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto yang harus dikawal bersama. Seluruh unsur pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan.
Herman juga mengajak seluruh pemerintah daerah dari 27 kabupaten/kota yang hadir untuk mulai memusatkan perhatian pada tahap implementasi.
Setelah berbagai regulasi dan persiapan disusun, kini saatnya memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"September 2026 kita fokus kepada implementasi pembangunan 3 juta rumah," pungkasnya.
(anl/ega)





