Polda Metro Jaya fokus mengusut penyebab kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Pihaknya menindaklanjuti laporan dari keluarga Sutrimo soal laporan meninggal dalam keadaan tidak wajar.
"Konsentrasi penyidikan kami adalah terhadap seseorang yang diduga meninggal dunia, sehingga dengan adanya laporan dugaan meninggal dunianya tidak wajar menurut pihak keluarga, kami berkonsentrasi menentukan atau menemukan apakah yang bersangkutan tersebut meninggal dunianya penyebabnya karena apa," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait temuan di lapangan. Iman menyebut fokus penyidik ada pada fakta hukum yang ditemukan.
"Sehingga nanti apabila di kemudian hari ada hal-hal yang ditemukan dalam proses penyidikan, tentunya dari tim penyidikan akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan dari sebuah peristiwa hukum yang kemarin terjadi," ungkapnya.
Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pihaknya juga saat ini telah resmi menangani kasus tersebut usai berkas perkara dilimpahkan dari Polresta Banyumas. Dari laporan yang dilayangkan oleh keluarga, kasus kematian Sutrimo dilaporkan dengan pasal pembunuhan berencana.
"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana laporan polisi yang kami terima, itu adalah pasal pembunuhan ataupun pembunuhan berencana," ungkap Iman.
Saat ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa oleh penyidik kepolisian. Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
"24 saksi sudah kami periksa atau kami minta keterangan di dalam proses penyelidikan," ujar Iman.
(eva/eva)





