Mu'ti mengatakan penyelenggaraan SNT sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun generasi dan sumber daya manusia Indonesia yang unggul. Ia juga mengaitkan program tersebut dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
"Sekolah Nasional Terintegrasi ini merupakan pelaksanaan dari arahan Bapak Presiden untuk kita memberikan layanan pendidikan yang berkualitas dalam rangka membangun generasi dan sumber daya manusia Indonesia yang unggul," kata Mu'ti dalam Kegiatan Pembukaan MPLS SNT, Senin, 10 Agustus 2026.
Mu'ti secara khusus menyinggung Pasal 5 ayat 4 UU Nomor 20 Tahun 2003. Beleid tersebut menyatakan warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Baca juga:
Sekolah Nasional Terintegrasi Mulai Beroprasi di 17 Titik, Ini Lokasinya
"Pasal 5 ini menjadi landasan konstitusional yang sangat penting bagi kami dalam rangka memberikan layanan pendidikan khusus untuk anak-anak Indonesia yang memiliki kecerdasan dan bakat yang istimewa," ujar Mu'ti.
Dia menjelaskan pada Tahun Ajaran 2026/2027, sebanyak 1.360 siswa menjadi angkatan pertama SNT. Mereka terdiri atas 680 siswa SMP dan 680 siswa SMA yang tersebar di 17 lokasi SNT.
Mu'ti menyebut para siswa tersebut sebagai pionir program SNT. Menurut dia, bukan hanya siswa, tetapi juga guru dan kepala daerah memiliki peran sebagai pelopor dalam penyelenggaraan program tersebut.
"Kita semua sedang memulai langkah baru, membuat sejarah baru, dan kalian semua para murid, para guru, dan bapak-bapak kepala daerah adalah pionir, pelopor, dan mitra kami," tutur dia.
Saat ini, Pemerintah menetapkan 37 lokasi SNT yang akan dibangun pada 2026. Penetapan dilakukan setelah pemerintah menerima usulan dari 114 kabupaten/kota dan provinsi, kemudian melakukan verifikasi, validasi, dan kunjungan lapangan.
Baca juga: Sekolah Nasional Terintegrasi Dapat Anggaran Rp 7,21 Triliun pada 2027
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(REN)




