JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan menargetkan peraturan terkait demutualisasi Bursa Efek Indonesia selesai pada triwulan ketiga 2026. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara siap menyambut aturan itu agar bisa terlibat memiliki saham bursa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu merupakan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) akan segera terbit. Tenggat waktunya triwulan ketiga 2026 ini.
"Demutualisasi Bursa Efek Indonesia tentu menjadi sesuatu yang kita sama-sama tunggu. Ini merupakan penguatan tata kelola kelembagaan di BEI. Kepemilikan bursa yang semula terbatas pada Anggota Bursa kini bisa terbuka bagi perseorangan maupun badan hukum lain," ujar Friderica dalam acara ”49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, di Main Hall Bursa Efek Indonesia”, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Demutualisasi adalah proses perubahan struktur kepemilikan saham bursa afek dari yang awalnya dipegang oleh self regulatory organization (SRO) atau perusahaan efek menjadi berbentuk badan usaha yang kepemilikan sahamnya dibuka bagi untuk publik.
Perubahan struktur kepemilikan saham BEI diatur dalam UU 4/2026. Lembaga negara seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta BPI Danantara secara khusus disebutkan sebagai pihak yang dapat menjadi pemegang saham BEI saat demutualisasi dilakukan.
Pembenahan ini diharapkan tetap menjaga independensi bursa, tetapi juga mampu mendorong pendalaman pasar keuangan di Tanah Air. Aturan ini juga bertujuan memperkuat tata kelola, kapasitas kelembagaan, serta pengawasan pasar modal Indonesia.
Chief Investment Officer BPI Danantara Pandu Sjahrir mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan OJK dan BEI terkait rencana masuknya investasi Danantara dalam struktur pemilik baru BEI.
Pandu menjelaskan, eksekusi investasi ini nantinya bakal dijalankan melalui anak usahanya, yakni Danantara Investment Management (DIM).
"Kami sedang berkomunikasi dan memberi arahan untuk DIM agar melaksanakan investasi untuk demutualisasi ini. Kami berharap dalam beberapa bulan ke depan bisa rampung, detailnya akan kami bagikan segera," ungkap Pandu saat ditemui di Gedung BEI.
Proses persiapan demutualisasi BEI secara keseluruhan ditargetkan rampung pada September 2026, yang menandai babak baru keterbukaan dan modernisasi pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, ditemui pada kesempatan sama, menilai, BPI Danantara memiliki fleksibilitas lebih tinggi dibandingkan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia yang harus melewati mekanisme penganggaran negara.
Hal ini membuat Danantara berpeluang lebih cepat menyelaraskan proses persiapan investasinya sesuai timeline demutualisasi tahun ini.
"Tentu mereka memiliki mekanisme internalnya masing-masing. Seperti yang kita ketahui, mereka adalah lembaga negara. Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia tentu harus mengalami mekanisme penganggaran dan sebagainya untuk dapat mengalokasikan dananya untuk menjadi pemegang saham di Bursa. Nah, mungkin yang lebih fleksibel dalam hal ini tentu Danantara dalam hal ini, karena memang Danantara juga punya aktivitas investasi di dalam lembaganya," ujarnya.
Mengenai mekanisme teknis, penetapan penawaran saham kepada pihak luar akan disepakati bersama pemegang saham eksisting (Anggota Bursa) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BEI.
OJK juga sedang merumuskan batasan maksimum porsi kepemilikan saham agar tidak timbul pemegang saham pengendali.
"Kami membuka ruang persetujuan khusus bagi mitra strategis atau representasi lembaga negara untuk memiliki saham melebihi batas umum tersebut, sepanjang memenuhi kriteria OJK, memiliki rencana bisnis yang jelas, serta dapat memberikan manfaat nyata bagi modernisasi dan pengembangan industri bursa ke depan," jelas Hasan.
Dalam waktu dekat, OJK akan memfinalkan legal drafting POJK terkait demutualisasi tersebut sebelum membukanya kepada publik untuk mendapatkan masukan.





