Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba Bernilai Triliunan Rupiah

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Obat terlarang itu diangkut menggunakan kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Tim Gabungan BNN Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Narkoba Bernilai Triliunan Rupiah. (Foto: BNN)

IDXChannel—Tim operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL hingga Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkotika jenis ketamin. 

Obat terlarang itu diangkut menggunakan kapal MV King Sun di perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.

Baca Juga:
BNN Ingin Usulkan Pelarangan Rokok Elektrik, Ini 5 Bahaya Vape Bagi Kesehatan

Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata, di Aula Koderal IV Batam, Minggu (9/8/2026). Konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kepala BNN RI, Asintel Kasal, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Denih menjelaskan, operasi bermula dari informasi intelijen yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, BNN, BIN, Bea Cukai, dan Bareskrim Polri.

Baca Juga:
BNN Ajukan Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR 

"Melalui kerja sama dan koordinasi yang solid, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan kapal kargo MV. King Sun, pada hari Kamis, 6 Agustus 2026," ujarnya.

Setelah kapal diamankan, pada keesokan harinya tim gabungan melakukan penggeledahan menyeluruh di bagian basement lambung kapal. Dari lokasi tersebut petugas menemukan 65 karung psikotropika dengan estimasi berat mencapai 1,3 ton.

Baca Juga:
BNN Musnahkan 3,3 Ton Narkotika Jaringan Internasiona Rusia-Thailand

"Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai antara Rp1,95 triliun hingga Rp4,55 triliun dan berpotensi menyelamatkan sekitar 6,5 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam memerangi peredaran narkoba.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi dan kolaborasi yang solid, mampu mematahkan setiap upaya penyelundupan narkoba," katanya.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Sudah Periksa 24 Saksi
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Cek Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Terbaru Agustus 2026
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Kebakaran Savana Bromo Meluas hingga 529 Hektare
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sinopsis Drakor Made in Korea 2, Ketika Konflik Segitiga yang Melibatkan Ambisi dan Kekuasaan Merusak Persaudaraan
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Kejagung Panggil 16 Saksi Kasus MBG Hari Ini, dari Direktur Perusahaan hingga Ketua Yayasan
• 5 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.