JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mendata sedikitnya 10 pelajar yang diduga hendak terlibat tawuran di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (7/8/2026).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha mengatakan, para pelajar tersebut diamankan saat hendak melakukan tawuran. Mereka kemudian didata untuk memudahkan polisi melakukan pemantauan apabila kembali terlibat aksi serupa.
"Yang kami amankan ada 10-an siswa. Kami semua data (pelajar yang terlibat tawuran)," kata Nur Aqsha kepada Kompas.com, Senin (10/8/2026).
Baca juga: Marak Tawuran di Tambora Jakbar, Polisi Imbau Orangtua Pantau Anak Tiap Malam
Menurut Nur Aqsha, pendataan dilakukan sebagai langkah antisipasi. Jika pelajar yang sudah terdata kembali terlibat tawuran, polisi akan mengambil tindakan hukum.
"Jadi kalau ada yang kedua, udah dia mengulang lagi, langsung kita proses, kan gitu intinya," ucap dia.
Janjian Tawuran Lewat InstagramNur Aqsha menjelaskan, para pelajar yang diamankan dalam peristiwa tersebut merupakan siswa SMA 82 Jakarta Selatan.
Mereka diduga membuat janji untuk tawuran melalui media sosial Instagram. Setelah itu, para pelajar membagikan lokasi pertemuan di wilayah Perumahan Kebon Jeruk Baru.
"Jadi itu mereka anak-anak dari wilayah Jakarta Selatan SMA 82. Nah, mereka janjian tuh di mana, di IG ya. Nah, di IG janjian, dikasih shareloc-nya di Kebon Jeruk Baru situ. Nah itu terus kemudian kan pas mau apa, pas mereka pada datang, itu kan ada keamanannya juga sama warga. Nah itu berhasil dibubarin lah," ungkap Nur Aqsha.
Baca juga: Tawuran Kerap Berulang di Jembatan Besi Jakbar, Polsek Tambora Perketat Patroli
Karena bukan merupakan pelajar dari wilayah tersebut, keberadaan mereka kemudian diketahui warga dan petugas keamanan. Polisi selanjutnya mengamankan para pelajar tersebut.
"Nah itu anak-anak yang dari 82 itu bingung kan karena dia bukan dari anak-anak sini kan. Nah itu berhasil diamanin, kayak gitu," sambungnya.
Tak Ditemukan Senjata TajamSaat mengamankan para pelajar, polisi tidak menemukan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam tawuran.
Karena tidak ditemukan barang bukti dan para pelajar hanya datang ke lokasi, polisi tidak memproses mereka secara pidana dalam peristiwa tersebut.
"Karena tidak ada barang buktinya juga, tidak ada padanya. Jadi karena mereka memang cuma datang ya, datang tapi enggak ada BB-nya. Kemarin udah kita 1x24 jam, terus kemudian sudah kita periksa juga yang bersangkutan dan kita panggil juga keluarga sama kepala sekolahnya," ucap dia.
Baca juga: Polisi Buru 2 Pelaku Tawuran Maut yang Tewaskan Pemuda di Cilincing Jakut, 4 Saksi Diperiksa
Polisi kemudian memanggil orangtua para pelajar serta perwakilan sekolah untuk memberikan penjelasan terkait kejadian tersebut.
Nur Aqsha menegaskan, polisi akan tetap memantau para pelajar yang telah didata. Jika kembali terlibat tawuran, mereka akan diproses secara hukum.
"Ya tetap kita pantau, kan udah kita datakan juga. Kalau sampai mengulang lagi ya kita pidanakan," tegas dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




