Dua Kelurahan Makassar Jadi Pilot Project Sadar HAM, Appi Harap Direplikasi ke 153 Kelurahan

harianfajar
4 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyambut baik penetapan Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, sebagai kelurahan percontohan Sadar HAM oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Munafri berharap keberadaan dua kelurahan binaan tersebut menjadi modal awal untuk memperluas program ke seluruh wilayah Kota Makassar yang memiliki 153 kelurahan.

“Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM ini tentu menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama,” kata Munafri.

Hal tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat di desa/kelurahan binaan sadar HAM, di Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, Senin (10/8/2026).

Menurut pria yang akrab disapa Appi itu, kehadiran Kementerian HAM melalui program Desa/Kelurahan Binaan Sadar HAM menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak-hak dasar yang melekat pada setiap warga negara.

Ia menilai pemahaman HAM tidak boleh hanya berhenti sebagai isu besar di ruang publik, tetapi harus diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari hingga ke lingkungan permukiman dan lorong-lorong kota.

“Dengan adanya kegiatan ini, kita berharap penguatan dan pengertian tentang HAM ini tidak hanya menjadi isu yang ada di kota-kota besar, tetapi sudah masuk ke dalam lorong-lorong kehidupan masyarakat, khususnya yang ada di Kota Makassar,” harapnya.

Munafri menyebut Makassar memiliki posisi strategis dalam penguatan nilai-nilai HAM dan kehidupan masyarakat yang inklusif.

Dengan jumlah penduduk sekitar 1,4 juta jiwa, 15 kecamatan dan 153 kelurahan, Makassar merupakan salah satu kota dengan dinamika sosial yang cukup kompleks.

Makassar juga menjadi salah satu pintu gerbang utama Indonesia Timur. Berbagai aktivitas ekonomi, perdagangan, investasi, pendidikan, hingga mobilitas masyarakat dari berbagai daerah bertemu di kota ini.

“Kota Makassar ini berpenduduk 1,4 juta jiwa dengan 15 kecamatan dan 153 kelurahan. Kami menjadi lokasi yang sangat strategis dengan positioning menjadi pintu gerbang Indonesia Timur,” katanya.

Menurut Munafri, posisi tersebut membuat Makassar menjadi ruang perjumpaan masyarakat dengan beragam latar belakang.

Hampir seluruh aktivitas ekonomi dan investasi yang masuk ke kawasan Indonesia Timur, kata dia, memiliki keterkaitan dengan Kota Makassar.

Kondisi tersebut membuat penguatan literasi HAM semakin penting, terlebih masyarakat Makassar hidup dalam keberagaman suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial.

“Sebagai kota yang menjadi pintu gerbang, memang kami membutuhkan literasi yang kuat, karena kota ini menjadi pusat asimilasi, pertemuan suku, agama dan sebagainya yang hidup berdampingan di kota ini,” jelasnya.

Munafri juga mengaitkan penguatan HAM dengan upaya Pemerintah Kota Makassar menjaga toleransi dan kehidupan sosial yang inklusif.

Ia menyebut Makassar pada tahun ini mendapatkan penghargaan terkait toleransi. Posisi Makassar, kata dia, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penghargaannya karena kami bisa naik dari posisi 50 tahun sebelumnya dan sekarang alhamdulillah kami berada di posisi 9 untuk tingkat toleransi yang ada di Indonesia,” terangnya.

Sebagai Wali Kota, Appi memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan dua Penggerak HAM yang ditempatkan di kelurahan percontohan.

Menurutnya, kehadiran Penggerak HAM menjadi instrumen penting agar penguatan literasi HAM tidak hanya berlangsung dalam forum resmi, tetapi benar-benar menyentuh masyarakat.

Penggerak HAM diharapkan turun langsung ke tengah masyarakat, mendengarkan persoalan warga, sekaligus membantu pemerintah mengidentifikasi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dasar.

Munafri menilai mekanisme tersebut dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Dengan begitu, persoalan HAM yang muncul di tingkat kelurahan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti melalui intervensi pemerintah.

“Implementasi harus nyata, mulai dari pendataan masyarakat, pemetaan persoalan, penguatan pelayanan publik, hingga intervensi terhadap warga yang membutuhkan perhatian pemerintah,” imbuh Appi.

Ia berharap keberadaan dua kelurahan percontohan tersebut menjadi instrumen untuk memastikan setiap warga memperoleh haknya secara adil, tanpa diskriminasi, serta mendapatkan pelayanan publik yang inklusif.

“Dua kelurahan kami yang dijadikan percontohan ini semoga bisa menjadi pilot project yang benar-benar bisa kita duplikasi ke kelurahan-kelurahan lain untuk membangun kesadaran akan hak asasi manusia yang ada di Kota Makassar,” tutup Appi. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Gunung Gede Pangrango Belum Padam, Polisi Terjunkan Pleton Bawa APAR
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Evakuasi Dramatis 2 Pekerja Proyek Tertimpa Beton Turap di Jaktim
• 13 jam laludetik.com
thumb
Video: Sampah Jadi Energi Pekerja Informal Dapat Perlindungan
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Justin Hubner Jadi Korban Ujaran Kebencian, Jennifer Coppen dan Kamari Ikut Terima Ancaman di Instagram
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengapa Penangkapan Dua Pengkritik oleh Polda Jabar Dapat Mengancam Demokrasi?
• 14 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.