Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan enam orang tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau begal terhadap pegawai koperasi di Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka bacok di bagian tangan.
"Kami sampaikan bahwa enam orang pelaku sudah kami lakukan penangkapan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin, Senin (10/8/2026).
Advertisement
Iman menambahkan, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke kaki dua tersangka karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
"Saat ini keenam tersangka sedang menjalani proses penyidikan dan kami lakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," katanya.
Berdasarkan hasil keterangan, para tersangka mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus yang sama sebanyak tiga kali di wilayah Bekasi Kabupaten, Bekasi Kota, dan Jakarta Timur.




