Pemerintah Gelontorkan Rp 18,9 Triliun Bantu 546 Pemda Bayar Belanja Pegawai

katadata.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah menggelontorkan tambahan dukungan fiskal sebesar Rp 18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Keterangan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Neger (Mendagri), Tito Karnavian, di Gedung Nusantara III Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (10/8).

Ia menjelaskan, langkah itu guna memberikan dukungan setelah sejumlah pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal untuk memenuhi kewajiban pembayaran pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.

Tito menguraikan dukungan fiskal tersebut dicairkan melalui dua skema, yakni pembayaran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU). Besaran tersebut terdiri atas tambahan atau top-up Rp 8,8 triliun DAU dan pembayaran kurang bayar DBH senilai Rp 10,05 triliun.

“Dengan adanya tambahan ini, kita semua berharap akan sudah bisa menyelesaikan permasalahan belanja pegawai baik P3K maupun paruh waktu, itu dibayar oleh Pemda masing-masing,” kata Tito.

Kapolri 2016-2019 itu menyampaikan bahwa pemerintah sudah mulai menyalurkan tambahan DAU kepada pemda pada pekan lalu setelah Keputusan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2026 terbit pada 5 Agustus.  

Tito mengatakan sejumlah daerah telah menerima transfer dana pada Kamis dan Jumat pekan lalu. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah masih melakukan penyaluran kepada daerah yang belum menerima tambahan DAU hingga pekan ini.

“Rabu keluar aturan, saya cek beberapa daerah sudah masuk hari Kamis, Jumat kemarin. Tapi kalau mungkin ada yang belum, ya minggu ini,” ujarnya.

Selain untuk membiayai belanja pegawai, transfer dana itu juga dimaksudkan sebagai tambahan dukungan fiskal kepada sejumlah daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk kebutuhan pembangunan.

“Saya kira kebijakan Bapak Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah, terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan, yaitu belanja pegawai,” kata Tito.

“Di samping ada kebijakan lain beliau (presiden) juga, di samping belanja pegawai juga ditambahkan untuk kepentingan pembangunan bagi daerah yang  fiskalnya lemah.”


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aktivis hingga Akademisi Ajukan Amicus Curiae untuk Khariq Anhar di Kasus Meme "Timpa Teks"
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Kabar Duka, Polisi di Bandung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari usai Tugas Patroli
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
580 Ribu Liter Air Disalurkan ke Warga Terdampak Kekeringan di Demak
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kementerian PU Bangun TPST Kebon Talo, 60 Ton Sampah Mataram Bakal Diolah Tiap Hari
• 17 jam laludisway.id
thumb
Tangis Petani Padi, Sawah Kering Retak-Retak Paksa Panen Lebih Cepat
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.