Jakarta: Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) membutuhkan proses panjang dan melibatkan banyak pihak. Hal ini penting mengingat APBN merupakan salah satu pilar penting terlaksananya kegiatan-kegiatan terkait teknis pengembangan negara.
Sebelum menjadi APBN, terdapat proses penyusunan dalam bentuk dokumen Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Eksekutif dan Legislatif merupakan dua lembaga yang terlibat dalam penyusunannya.
Normalnya, penyusunan RAPBN berlangsung pada periode-periode tertentu. Terdapat istilah siklus APBN untuk merangkum proses tersebut. Siklus APBN Perencanaan dan Penganggaran Proses ini biasanya berlangsung pada periode Januari - Juli. Tahap ini merupakan penyiapan konsep pokok-pokok kebijakan fiskal dan ekonomi makro. Asumsi dasar ekonomi makro yang akan digunakan sebagai acuan penyusunan kapasitas fiskal oleh Pemerintah disiapkan oleh Pemerintah, BPS dan Bank Indonesia.
Tahap ini menyertakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL). RKP/RKAKL mencerminkan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan oleh Presiden dan mendapat persetujuan DPR.
Ilustrasi APBN. Foto: Kemenkeu
Dua dokumen tersebut kemudian menghasilkan Rancangan Undang-Undang APBN yang bersama Nota Keuangan kemudian disampaikan kepada DPR. Pembahasan APBN Pembahasan APBN biasanya berlangsung Agustus - Oktober. Dalam pembahasan ini DPR dapat mengajukan usul yang mengakibatkan perubahan jumlah penerimaan dan pengeluaran dalam rancangan undang-undang tentang APBN. Penetapan APBN Penetapan APBN biasanya berlangsung pada Akhir Oktober. APBN yang telah ditetapkan dengan undang-undang, rincian pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden tentang Rincian APBN. Pelaksanaan APBN Pelaksanaan APBN dimulai pada Januari. Pelaksanaan anggaran diawali dengan disahkannya dokumen pelaksanaan anggaran oleh Menteri Keuangan. Dokumen tersebut merupakan acuan dan dasar hukum pelaksanaan APBN yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan Bendahara Umum Negara.Baca Juga :
Siapa yang Menyusun RAPBN? Simak Pihak yang Terlibat dan Asas Penyusunan




