JAKARTA, KOMPAS — Kebutuhan investasi untuk pengembangan jaringan jalan tol nasional diproyeksikan mendekati Rp 1.000 triliun. Di tengah besarnya kebutuhan tersebut, kapasitas pembiayaan pemerintah ternyT terbatas. Untuk menutupinya perlu terobosan kebijakan dan skema pembiayaan, peran swasta dalam pembangunan jalan tol perlu diperbesar.
Ketua Umum Asosiasi Tol Indonesia (ATI) Rivan A Purwantono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas, Minggu (9/8/2026), menjelaskan, nilai investasi jalan tol yang telah beroperasi saat ini mencapai sekitar Rp 668 triliun. Nilai tersebut akan mendekati Rp 1.000 triliun jika memperhitungkan ruas jalan tol yang masih dalam tahap konstruksi dan persiapan.
“Di sisi lain, kapasitas pembiayaan pemerintah memiliki keterbatasan sehingga diperlukan terobosan kebijakan dan skema pembiayaan yang dapat mendorong partisipasi swasta," ujar Rivan.
Saat ini, jaringan jalan tol yang beroperasi di Indonesia mencapai 3.115,98 kilometer yang tersebar di 76 ruas. Jaringan tersebut dikelola oleh 59 badan usaha jalan tol (BUJT).
ATI menilai, keberlanjutan investasi perlu menjadi perhatian karena sebagian besar ruas jalan tol yang beroperasi saat ini masih berada dalam fase awal hingga menengah siklus pengembalian investasi.
“Pembangunan jalan tol pada akhirnya harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Publik membutuhkan layanan jalan tol yang aman, nyaman, berkualitas, dan andal. Karena itu, ATI bersama Pemerintah terus bersinergi untuk menjaga keberlanjutan industri sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan jalan tol yang terbaik,” ujar Rivan.
Di luar persoalan pembiayaan, keberlanjutan infrastruktur jalan tol juga menghadapi tekanan dari kendaraan berdimensi dan bermuatan berlebih atau over dimension over loading (ODOL). Kendaraan ODOL dinilai mempercepat kerusakan fisik jalan dan meningkatkan risiko keselamatan pengguna jalan.
Plt Sekretaris Jenderal ATI Kristianto mengatakan, keselarasan kebijakan antara pemerintah dan pelaku usaha diperlukan dalam menentukan skema pembiayaan serta regulasi jalan tol. "Sinergi dan keseimbangan kebijakan sangat penting bagi masa depan industri jalan tol nasional," ujar Kristianto.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan, pengalaman pembangunan infrastruktur dalam satu dekade terakhir menunjukkan bahwa tidak seluruh proyek jalan tol memiliki kelayakan finansial yang memadai. Kondisi tersebut berisiko menekan kinerja badan usaha milik negara (BUMN) yang terlibat dalam pembangunan dan pengelolaan infrastruktur.
”BUMN itu untuk menjalankan proyek-proyek tersebut. Tapi sebenarnya banyak proyek yang dibangun itu secara finansial tidak layak, secara ekonomi sedikit,” ujar Tauhid.
Menurut Tauhid, kelayakan finansial proyek infrastruktur menjadi persoalan karena tingkat pengembalian investasi sejumlah proyek tidak cukup untuk menutup biaya pembiayaan.
Padahal, pembangunan jalan tol umumnya menggunakan pembiayaan sindikasi perbankan yang tetap harus dikembalikan meskipun pendapatan tol belum sesuai dengan proyeksi.
Apabila tingkat okupansi atau volume lalu lintas lebih rendah dari perkiraan, pendapatan badan usaha jalan tol pun tidak mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembiayaan. Dalam kondisi demikian, perusahaan dapat mencari pembiayaan tambahan melalui penerbitan obligasi korporasi.
”Secara finansial tidak layak, tetapi dipaksa. Karena itu, dari pengalaman tersebut sekarang (pemerintah) agak hati-hati,” kata Tauhid.
Selain persoalan kelayakan finansial, dukungan anggaran pemerintah terhadap proyek infrastruktur juga dinilai masih terbatas. Salah satu persoalan yang kerap muncul ialah pembebasan lahan. Perubahan harga lahan selama proses pembangunan dapat meningkatkan biaya proyek dan tidak selalu terakomodasi dalam perencanaan awal.
Tauhid menilai, pemerintah perlu memiliki skema pendanaan khusus untuk membantu meningkatkan kelayakan proyek, terutama pada tahap awal. Dukungan tersebut antara lain dapat berupa bantuan pembebasan lahan, land capping, penyiapan proyek, hingga pendampingan dalam proses investasi.
”Pemerintah bisa bantu dan bisa siapkan agar menjadi layak. Kalau itu dibebankan (sepenuhnya kepada swasta), swasta tidak akan mau terlibat atau berat untuk melibatkan diri,” ujarnya.
Menurut Tauhid, ruang bagi swasta dapat diperbesar melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), investasi swasta murni, ataupun blended finance.
Namun, keterlibatan swasta tidak dapat hanya didorong melalui pemberian kesempatan investasi. Pemerintah juga perlu mengurangi berbagai risiko yang membuat proyek menjadi tidak layak secara finansial.
Tauhid mengatakan, salah satu dukungan penting yaitu penyediaan dana cadangan untuk mengantisipasi perubahan kondisi proyek selama masa pembangunan. Perubahan biaya dan kondisi pasar dapat menyebabkan kebutuhan investasi meningkat setelah proyek berjalan.
Selain dana cadangan, pemerintah juga perlu memastikan proyek jalan tol terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan dokumen tata ruang lainnya. Kepastian tersebut penting untuk mengurangi risiko perubahan perencanaan yang dapat meningkatkan biaya atau mengganggu proyeksi investasi.
Menurut Tauhid, dukungan pemerintah pada tahap awal akan menentukan apakah sebuah proyek dapat menjadi layak secara finansial bagi investor.
Dengan demikian, keterlibatan swasta dalam pembangunan jalan tol tidak cukup hanya dengan mengalihkan sumber pembiayaan dari pemerintah kepada badan usaha. Pemerintah tetap perlu menanggung sejumlah risiko dasar yang berada di luar kendali investor agar proyek memiliki tingkat kepastian dan tingkat pengembalian yang memadai.
”Yang penting dari sisi pendanaan ada skema cadangan, mengantisipasi dinamika pasar serta perkembangan kinerja proyek,” ujar Tauhid.





