jpnn.com, BALIKPAPAN - Sinergi antara DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus diperkuat untuk memastikan data kependudukan dapat menjadi fondasi perlindungan sosial yang akurat dan tepat sasaran.
Penguatan tersebut menjadi salah satu fokus dalam kegiatan Rebranding Dukcapil: Jemput Bola Verifikasi Kependudukan dalam Rangka Perlindungan Sosial di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (6/8).
BACA JUGA: Bromo Ditutup Imbas Karhutla, Ketua DPR Minta Pemerintah Asesmen Dampak Ekonomi
Anggota Komisi II DPR RI Edi Oloan Pasaribu menekankan bahwa penguatan data harus berjalan beriringan dengan perubahan paradigma pelayanan.
Dukcapil, kata dia, tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang, tetapi harus aktif mendatangi warga yang mengalami kendala akses dan jarak.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk PPPK Gaji Dibiayai APBN dan Pengalihan P3K PW, Harus Konsisten, Dibuktikan
“Instansi kependudukan tidak boleh hanya menunggu warga melapor. Negara harus hadir dan aktif turun langsung ke lapangan,” ujar Edi.
Ia berharap kolaborasi DPR RI, Kemendagri, dan pemerintah daerah semakin kuat sehingga integrasi data kependudukan dan layanan jemput bola dapat menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, mudah, gratis, inklusif, serta mendukung perlindungan sosial yang tepat sasaran.
BACA JUGA: Nama Norman Joesoef Mencuat Sebagai Wamenhan, Komisi I DPR: Tunggu Keputusan Presiden
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Erliani Budi Lestari, mengatakan penguatan data harus dibarengi dengan transformasi proses pelayanan.
Pemanfaatan IKD dan verifikasi biometrik dapat menjadi instrumen untuk memastikan identitas penerima manfaat tervalidasi secara akurat.
Prosesnya mencakup registrasi, verifikasi identitas, integrasi data lintas lembaga, penentuan kelayakan, mekanisme sanggah hingga pemutakhiran data secara digital.
“Seluruh tahapan tersebut dirancang agar pelayanan semakin transparan, akuntabel, mudah diakses, dan mampu meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan,” kata Erliani.
Erliani menegaskan transformasi digital harus tetap inklusif dengan menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan perangkat maupun literasi digital.
Ia mengapresiasi Pemerintah Kota Balikpapan yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam transformasi pelayanan Dukcapil.
Berdasarkan penilaian Semester II 2025, Balikpapan memperoleh nilai 89,47 dengan kategori Baik, sedangkan Kalimantan Timur meraih 90,00 dengan kategori Sangat Baik.
Balikpapan juga menerima Perlinsos Dukcapil Prima Award pada Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Semester I 2026 atas capaian transaksi tertinggi face recognition untuk perlindungan sosial. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sesditjen Dukcapil: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sistem Adminduk Modern dan Aman
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif




