Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat bekerja sama menangani para pengungsi korban konflik di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
“Sekarang ini kita bersama-sama menyepakati bahwa fokus kita yang harus secepatnya kita respons adalah para pengungsi yang ada di Kabupaten Puncak,” ujar Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono saat menerima audiensi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Lebih lanjut, Agus Jabo menyampaikan keselamatan dan kenyamanan pengungsi yang terdampak konflik menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antar kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, agar penanganan bisa optimal dan menyeluruh.
Terkait pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi, Kemensos telah menyalurkan bantuan kedaruratan kepada kurang lebih 1 ribu jiwa pengungsi mandiri yang tersebar di sejumlah titik. Bantuan yang disalurkan berupa logistik sembako dan sandang seperti beras, minyak goreng, biskuit, mie instan, gula pasir, kopi bubuk, selimut, pakaian dewasa, dan pakaian anak.
“Jadi, untuk kemudian di Kabupaten Puncak, sebetulnya kita juga sudah melakukan respons dengan memberikan bantuan-bantuan kedaruratan, di sejumlah titik pengungsi yang sampai sekarang ini kita identifikasi para pengungsi ini pengungsi mandiri Pak, tidak ada di shelter,” kata Agus Jabo.
Di samping pemberian bantuan logistik untuk korban yang mengungsi pada situasi kedaruratan, Kemensos juga bisa memberikan bantuan santunan bagi korban meninggal dunia dan korban luka berat.
Agus Jabo menjelaskan bahwa bantuan-bantuan tersebut bisa disalurkan, berdasarkan data yang diusulkan oleh pemerintah daerah kepada Kemensos.
Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengungkapkan berdasarkan data yang telah dihimpun oleh Komnas HAM, terdapat lebih dari 5 ribu jiwa pengungsi yang terdampak eskalasi kekerasan di Kabupaten Puncak.
“Versi pemerintah provinsi ada 2.239 (jiwa), versi moderat menurut kami memang bisa lebih dari 5 ribuan (jiwa), nah ini dinamis terus tentunya dan berpencar ke berbagai tempat, keluar dari Kabupaten Puncak,” katanya.
Saurlin menyampaikan bahwa ribuan pengungsi tersebut membutuhkan bantuan seperti pakaian layak pakai, makanan pokok (sagu, telur, minyak goreng, beras, dll), kebutuhan kesehatan (obat dan pemeriksaan medis), kebutuhan kebersihan, serta hunian sementara.
“Setidaknya para pengungsi ini, ribuan pengungsi ini membutuhkan makanan instan siap saji, dalam kondisi darurat saya kira makanan instan ini penting,” jelasnya.
Merespons hal tersebut, Agus Jabo menjelaskan bahwa Kemensos akan memberikan dukungan membantu pengungsi di Kabupaten Puncak. Dia berharap pemerintah daerah bisa melakukan sinergi dalam proses pendataan korban, sehingga bisa segera diusulkan kepada Kemensos.
“Karena ini konflik yang baru saya terjadi di Kabupaten Puncak dan ini butuh sinergi pendataan antar instansi. Yang kemudian dari pendataan ini kita meminta supaya ada usulan dari Kepala Daerah yang ditujukan ke Kemensos,” kata Agus Jabo.
Pertemuan ini turut dihadiri Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Masryani Mansyur, Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM Komnas HAM Imelda Saragih, Kepala Biro Perencanaan dan Pengawasan Internal Komnas HAM Noviati Listiyasningsih, serta pejabat terkait lainnya.





