JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak keluarga mantan Karumga Febrie Adriansyah, melaporkan kasus kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai penyebab kematian anggota keluarganya.
Pengacara keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, menyampaikan, keputusan keluarga membuat laporan lantaran banyaknya isu simpang siur kematian Sutrimo.
Padahal, pihak keluarga, sebenarnya tidak melihat adanya kejanggalan ketika jenazah Sutrimo tiba di Banyumas.
"Adanya dugaan kejanggalan di berita ya, karena kalau keluarga tahunya sebenarnya pada saat itu tidak ada kejanggalan," kata Aan dalam video yang diterima di Polresta Banyumas, dikutip Senin, 10 Agustus 2026.
BACA JUGA:LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo, Koordinasi dengan Polda Metro Jaya
Ia menjelaskan, awalnya pihak keluarga menerima kematian Sutrimo sebagai sebuah musibah.
Namun, pemberitaan yang kemudian muncul membuat keluarga ingin mengetahui fakta sebenarnya mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Keluarga ingin memastikan apakah kematian tersebut memang berlangsung secara wajar atau terdapat hal lain yang perlu diketahui melalui proses hukum.
"Artinya keluarga juga ingin tahu, ingin memastikan ya kepastian hukumnya seperti apa. Apakah itu memang kematiannya wajar atau tidak, itu saja," ujarnya.
BACA JUGA:Misteri Kematian Sutrimo Belum Terkuak, Kejagung Enggan Berkomentar Banyak
Meski melaporkan kasus ini ke pihak polisi, pihak keluarga tidak menunjuk ataupun menuduh pihak tertentu dalam laporan tersebut.
"Keluarga tidak punya siapa terlapornya dan lain-lain, diserahkan semuanya kepada penyidik," katanya.
Sementara itu, salah satu anggota keluarga, Abdi, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan, pihak keluarga tidak memiliki tujuan lain selain mengetahui kepastian hukum mengenai kematian Sutrimo.
"Cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo," kata Abdi.
BACA JUGA:Kematian Sutrimo Masih Misteri, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Usut Tuntas, Jangan Ada yang Disembunyikan
- 1
- 2
- »





