Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka pendataan bagi pemulung di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Pramono mengatakan sekitar 4.000 pemulung telah terdaftar dalam program perlindungan sosial. Sementara itu, jumlah pekerja di kawasan Bantargebang diperkirakan mencapai 6.000 orang.
Advertisement
Oleh karena itu, Pramono meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mendata pemulung yang belum terdaftar agar dapat memperoleh perlindungan sosial.
“Pemerintah DKI Jakarta tentunya seperti tadi ketika dialog dengan (Dinas) Lingkungan Hidup dari Bekasi, mereka menyampaikan sebenarnya yang bekerja kurang lebih ada 6.000, tapi baru 4.000 (pemulung) yang ter-cover. Kami terbuka untuk itu,” kata Pramono di RDF Rorotan, Jakarta Utara, Senin (10/8/2026).
Pramono sebelumnya mengatakan program perlindungan sosial bagi pemulung di Bantargebang telah berjalan sejak 2017.
Pada 2026, Pemprov DKI mengalokasikan sekitar Rp 806 juta untuk membayarkan perlindungan bagi para pekerja tersebut.




