Polda Sumut Ungkap 169 Kg Ganja di Deli Serdang, 3 Pelaku Ditangkap

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkotika jenis ganja sebanyak 169,6 kilogram di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Sabtu (8/8).

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi mengenai sebuah mobil minibus yang diduga membawa ganja dari Aceh menuju Medan.

Petugas kemudian bergerak menuju Jalan Lintas Medan-Binjai untuk melakukan penyelidikan. Pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 16.45 WIB, polisi menemukan mobil yang dimaksud.

"Selanjutnya petugas melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dicurigai tersebut. Pada saat mobil tersebut melintas Jalan Raya Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, tim langsung memberhentikan mobil dan terlihat ada dua orang di dalam mobil tersebut. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka," kata Andy dalam keterangannya, Senin (10/8).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berwarna putih yang berisi 65 bungkus ganja dengan berat total 52 kilogram.

Polisi kemudian mengamankan dua pria yang diduga terlibat, yakni RS (43) dan MJ (41).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya mengaku ganja tersebut milik seseorang dari daerah Serba Jadi Lokop, Aceh Timur. Mereka juga mengaku sebelumnya telah mengantarkan ganja tersebut kepada seorang pria berinisial YJ di Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

"Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap YJ di lokasi tersebut," ujar Andy.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan YJ (36) di rumahnya di Jalan Pelita, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan YJ, petugas kembali menemukan 73 bungkus ganja dengan berat 57,6 kilogram. Selain itu, polisi mengamankan satu keranjang plastik berisi ganja seberat 40,8 kilogram, 23 kotak karton berisi ganja dengan berat 18,4 kilogram, serta satu ember berisi ganja seberat 800 gram.

Dengan demikian, total barang bukti ganja yang diamankan dari ketiga pelaku mencapai 169,6 kilogram.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Peta Persaingan Makin Ramai, Suzuki Fokus Jaga Pangsa Pasar
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Netanyahu Tolak 15 Poin Rencana Perdamaian Gaza Usulan Board of Peace
• 19 jam laludetik.com
thumb
Mendagri Kejar Target Bedah 400 Ribu Rumah, Syarat Sertifikat Dipermudah
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Karhutla di Taman Nasional Bromo, Pemerintah Turun Tangan
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
178 Buruh PT Namnam Kena PHK Jadi Alarm Waspada untuk Industri Garmen di Kota Cimahi
• 8 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.