Gandeng Polisi Diraja Malaysia, Polri Akan Periksa Pilot Malaysia Airlines Pembawa Narkoba

idxchannel.com
7 jam lalu
Cover Berita

Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta.

Gandeng Polisi Diraja Malaysia, Polri Akan Periksa Pilot Malaysia Airlines Pembawa Narkoba

IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bakal melakukan investigasi bersama Polis Di Raja Malaysia (PDRM) untuk mengusut kasus dugaan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, Satuan Kriminal Narkotika (JSJN) PDRM akan datang ke Jakarta untuk melakukan penyidikan bersama, pada Selasa 11 Agustus 2026. 

Baca Juga:
Buntut Pilot Tertangkap Bawa Narkoba, Malaysia Aviation Group Perketat Skrining Kru Kabin

"Betul besok tim dari Kepolisian Malaysia khususnya dari Satuan Narkotika akan mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi bersama," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2026). 

Diketahui, Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO) ditangkap Bareskrim Polri dan Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Ia diciduk usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Baca Juga:
Kasus Pilot Selundupkan Narkoba, Ini Respons Kedutaan Malaysia

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa, penangkapan MSO berawal dari proses pengecekan saat pelaku tiba di Terminal 3 Bandara Soetta pada Selasa, 28 Juli, sekira pukul 23.30 WIB.

“Pemantauan petugas Bea Cukai di x-ray penumpang internasional, melihat salah satu koper yang mencurigakan. Setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya MOS yang merupakan pilot salah satu Maskapai Penerbangan asing,” kata Eko. 

Baca Juga:
Pilot Malaysia Dibayar Rp220 Juta, Sudah Dua Kali Selundupkan Narkoba ke Indonesia

Menurut Eko, dari hasil pemeriksaan didapati barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram. Selain itu ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram dalam sebuah koper.

“Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 dan bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu,” kata Eko.

Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku mendapat perintah dari seorang bandar asal negeri Jiran untuk membawa barang haram narkotika itu ke Jakarta dan dijanjikan upah sebesar 50 Ribu ringgit Malaysia. 

"Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ucap Eko.

Eko menambahkan pelaku sebelumnya juga telah berhasil membawa masuk narkotika sebanyak dua kali ke Indonesia. Rinciannya membawa narkotika jenis sabu ke Sabah dan tujuh kilogram sabu ke Jakarta. 

Lebih lanjut, ia menyebut dari hasil pemeriksaan pelaku juga terbukti positif mengkonsumsi sabu, ekstasi dan kokain.

"Hasil pemeriksaan Urine Positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/ Inex) dan Kokain," kata Eko.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Pasca Temuan 996 Senjata & Narkoba di Sekolah, Yayasan Soroti Diduga Jadi Gudang Bisnis
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Fakta Baru Mutilasi di Depok, Saepullah Ternyata Mantan Koki yang Punya Keahlian Potong Daging
• 13 jam laludisway.id
thumb
HUT RI, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 17 Agustus 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MR D.I.Y. (MDIY) Gandeng Industri Seprai Lokal, Dongkrak Penjualan Kintakun 150%
• 12 jam lalukatadata.co.id
thumb
Abaikan Pakta Pertahanan, Houthi Serang Kilang Minyak Arab Saudi
• 20 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.